Minggu, 06 Maret 2011

Perjuangkan Pendidikan Berkualitas dan Kuantitas

Persoalan pendidikan menjadi tema yang aktual untuk tetap diperbincangkan. Segudang permasalahan sering kali mendera pendidikan di Kabupaten Purwakarta, dari yang sederhana sampai kepada persoalan yang cukup pelik.

Lalu, seperti apakah konstruksi atau anatomi pendidikan dalam perspektif ideal? Berikut petikan wawancara wartawan Seputar Indonesia dengan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Suherman Saleh.

Persoalan pendidikan hal yang sangat krusial di Purwakarta. Artinya masih perlu sebuah terobosan agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Seperti apakah situasi dan kondisi pendidikan di Purwakarta?

Pendidikan di Purwakarta pasca pembentukan Dewan Pendidikan (Wandik) pada tahun 2003 lalu, relatif mendekati situasi ideal. Bahkan terjadi akselerasi yang cukup baik dibandingkan kabupaten/kota, yang telah lebih dahulu memiliki lembaga seperti ini.Tujuan utama Wandik tentu saja mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan. Nah, dalam pencapaian kualitas dan kuantitas tadi terdapat ukuran atau standar yang dibuat pemerintah.

Misalnya,pemerintah menganggap pendidikan itu dulu biasa-biasa saja, semua sama. Ada istilah SMA unggulan, tapi waktu itu yang namanya sekolah unggulan adalah sekolah paling banyak menghasilkan lulusannya yang diterima di perguruan tinggi negeri, dan banyak mengisi lapangan pekerjaan.Dua ukuran inilah menjadi satu-satunya parameter yang ditetapkan. Wajar kalau pada akhirnya pendidikan menjadi tidak berkembang, termasuk di Kabupaten Purwakarta.

Lalu apa yang seharusnya menjadi standar dalam menentukan sekolah unggulan?

Sekarang ukuran itu dibuat oleh Kementrian Pendidikan Nasional yaitu dengan, pertama sekolah memakai akreditasi. Maka,muncullah akreditasi B yang secara bertahap menuju akreditasi A. Selain tahapan dari rencana standar nasional sampai sekolah bertaraf internasional (SBI). Kalau hal ini dijadikan ukuran oleh pemerintah, maka kita patut bangga. Karena sejak Bupati Lily Hambali Hasan, Purwakarta sudah memiliki sekolah untuk masuk ke dalam kategori itu.

Begitu pula di saat kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi, target memiliki sekolah dengan level SBI, berarti ukuran yang didapat telah mencapai puncaknya. Hal Ini menjadi komitmen kita bersama. Seluruh masyarakat, bupati, siswa termasuk Dewan Pendidikan harus mendorong agar semua pihak menjadikan Purwakarta sebuah kebanggaan. Menjadikan sekolah, salah satunya SMAN 1, yang kini berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) didorong untuk mendapat SBI.

Sebab kalau sudah berstatus SBI, Purwakarta telah memiliki minimalnya satu sekolah yang mengikuti standar yang ditentukan.Posisinya juga sudah bisa disejajarkan dengan kota lain seperti Jakarta, Tangerang, dan Bandung yang telah lebih dulu memiliki SBI. Nah,Purwakarta sudah berada pada tahap yang cukup bagus, dengan menjadikan ukurannya berdasarkan standar.

Oleh karena itu, kalau ada yang berpikiran bahwa RSBI ini tidak perlu atau standar nasional ini tidak perlu,yang bicara seperti itu apakah pernah membaca amanat yang tertuang dalam UU Sisdiknas belum? Saya ingin, bagi yang berpikiran sempit seperti itu, menurut saya perlu duduk bersama guna menentukan,apakah sistem pendidikan nasional ini, khusus di Purwakarta, perlu tidak diberlakukan atau tidak.Tapi kalau bupati tidak menghendaki sistem pendidikan nasional di Purwakarta itu tidak dijalankan, ya, Wandik harus memberikan nasihat, memberikan dorongan agar pemberlakuan sistem pendidikan terjadi secara merata, baik di pusat maupun di daerah.

Tadi kan disinggung tentang akreditasi, untuk standar selanjutnya seperti apa?

Untuk selanjutnya walaupun di dalam Sidiknas itu disebutkan bahwa setiap kabupaten dan kota sekurang-kurangnya memiliki satu sekolah unggulan berkualitas RSBI atau SBI, berarti ada peluang setiap kabupaten kota memiliki sekolah dengan level itu lebih dari satu. Artinya apa? dunia pendidikan di Purwakarta dari hari ke hari harus meningkatkan kualitas. Sekarang sekolah berkualitas RSBI diwakili oleh SMAN 1.

Ke depannya dengan waktu yang tidak terlalu lama, memungkinkan adanya sekolah berkualitas sama. Sehingga nanti semuanya menjadi SBI dan optimistis bisa mencapai antara empat atau lima sekolah. Idealnya di Purwakarta terdapat tiga RSBI dan dua SBI. Kalau itu yang terjadi, berarti keberhasilan pendidikan di Purwakarta secara nasional dapat diakui.Hal itu pun menjadi keinginan Wandik ke depan.

Setelah dijelaskan mengenai standardisasi, lalu bagaimanakah keberpihakan Pemkab Purwakarta terutama dalam alokasi anggaran untuk pendidikan?

Kalau dilihat dari keberpihakan antara eksekutif dan legislatif,bupati dengan DPRD sudah bekerja sama cukup baik. Mereka telah memiliki hubungan sinergis guna memperhatikan dunia pendidikan. Hal itu tercermin dari alokasi APBD yang melebihi angka 20%.

Bagaimana dengan kebijakan pemkab dalam hal pemberantasan buta aksara?

Sejak tahun 2003,Wandik, bupati, dan DPRD sudah memikirkan bagaimana agar pemberantasan buta aksara ini berjalan dengan cepat dan sebaik- baiknya. Alhamdulillah di Purwakarta ini, sekolah-sekolah dasar negeri, madrasah maupun sekolah-sekolah nonformal lainnya seperti pesantren, semuanya memberikan keleluasaan untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi siswa-siswa untuk mengikuti pendidikan. Pada akhirnya buta aksara di kabupaten ini boleh dibilang zero buta huruf.

Sebelumnya, meskipun pintu pendidikan sudah dibuka lebar, namun pemerintah masih bersikap pasif. Ketika berhadapan dengan alasan anak harus membantu kedua orang tuanya, atau tidak memiliki cukup dana,pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi dalam dua tahun terakhir,ada sikap proaktif melibatkan para kepala desa sampai ketua RT untuk tidak membiarkan warganya yang putus sekolah. Mereka harus bertindak cepat melakukan upaya-upaya agar semua warganya mengikuti pendidikan.

Belakangan mencuat tudingan bahwa Wandik telah keluar dari fungsinya, yakni dengan ikut terlibat dalam urusan perguruan tinggi. Padahal, bidang garapan Wandik adalah untuk SLTA ke bawah.Bagaimana tanggapan atas tudingan itu?

Memang ada penilaian Wandik ini dikaitkannya dengan SLTA ke bawah.Kenapa? Karena berkaitan dengan sistem pendidikannasionalyangkebetulan mengatur tentang SMA ke bawah, atau SMK ke bawah.Hal ini erat hubungannya dengan keberadaan Komite Sekolah yang pembinaannya di bawah Wandik. Pembinaan dalam bidang apa? Yakni berkaitan dengan bagaimana komite bersikap, bagaimana komite bekerja dan sebagainya.Artinya, kalau dilihat dari as-pek struktur memang seolah-olah Wandik ini job-nya ada di SMA ke bawah. asep supiandi.

SUMBER:HARIAN SEPUTAR INDONESIA

0 komentar: