Kamis, 24 Maret 2011

LSM LODAYA KARAWANG:SESALKAN PROSES HUKUM UNTUK AGK

| 0 komentar
Nace Permana (foto FB)
Karawang-.Berita sebelumnya tersiarkan,Film yang dibintangi Julia Perez atau Jupe dan Dewi Perssik atau Depe tersebut masih tayang di sejumlah bioskop di Indonesia, termasuk di Kota Bandung. pada Sabtu (19/2/2011 lalu), judul film tersebut telah diganti menjadi ‘Arwan Goyang Jupe Depe.’dan,di studio Empire 21 Cineplex Bandung Indah Plaza (BIP), film berdurasi 100 menit tersebut masih menjadi daya tarik masyarakat untuk ditonton. Bahkan pada pemutaran perdana Minggu (20/2/2011,lalu), tercatat sekitar 60 menonton film tersebut."Umumnya mereka penasaran sama perkelahian Jupe dan Depe," ujar salah seorang petugas 21 .

Sementara itu berita lain sebelumnya saat itu,Terkait ancaman penarikan film "AGK", perwakilan elemen masyarakat Karawang melalui Nace Permana menjelaskan, dalam ancaman penarikan film tersebut pihaknya sudah maksimal meminta ke semua pihak yang terkait."Kita sudah melakukan upaya maksimal agar film tersebut ditarik, namun kemarin ada surat ke Pemda Karawang dari LSF (lembaga sensor film) yang menyatakan akan mengkaji ulang baik dari judul ataupun isi filmnya," terang Nace saat dihubungi kala itu . Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada realisasi serius, pihaknya akan mengerahkan massa dalam jumlah banyak untuk berdemo ke LSF dan kantor production house (PH) film tersebut. "Kami tidak main-main, dan akan lakukan aksi ke Jakarta," imbuhnya.

Dan kala itu pula namun di waktu berbeda tersiar berita,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan melakukan gugatan secara hukum kepada pihak produser film Arwah Goyang Karawang (AGK), Shanker BS. Pasalnya, Meski perubahan nama judul film Arwah Goyang Karawang (AGK) menjadi Arwah Goyang Jupe Depe, namun perubahan nama tersebut dianggap hanyalah kebohongan publik, karena isinya masih sama."Kami meminta Pemkab Karawang untuk serius melakukan gugatan hukum. Ini sudah merupakan kebohongan publik, meski judul telah diganti isinya masih sama. Masih menggambarkan betapa tidak sopannya Goyang Karawang. Kami merasa tersinggung," ucap Nace Permana,saat melakukan "hearing " bersama DPRD Kab. Karawang, Kamis (3/3).Juga dalam hearing yang dilakukan oleh DPRD Kab. Karawang dengan Bagian Hukum Kab. Karawang, Dinas Pariwisata dan Budaya Kab.Karawang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Karawang, kaum muda Kab. Karawang, seniman, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Karawang mereka sepakat untuk tidak melakukan dialog dengan produser film AGK namun langsung melakukan gugatan secara hukum.


"Banyak pasal yang sudah dilanggar, dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja kami bisa menggunakan pasal perbuatan pencemaran nama baik, perbuatan yang tidak menyenangkan, dan adanya kebohongan publik. Sementara pada UU No 33 Tahun 2009, film AGK telah melanggar tentang pencantuman nama yang membuat kerugian pada pihak lain," katanya.

Kemudian kata Nace lagi, bisa saja Pemkab Karawang melakukan gugatan secara pidana dan perdata.Selain itu, mereka meminta adanya gantir ugi dengan wujud pemulihan nama baik Karawang. Tidak hanya itu, mereka juga menginginkan segala macam perijinan yang menyangkut peredaran film AGK segera dicabut."Bukan hanya penggantian judul saja. Toh, penggantian nama hanya di wialayah Jawa Barat. Kami tidak yakin di luar wilayah tersebut judul film AGK juga belum diganti. Apalagi ini sudah tersiar tidak hanya di Indonesia, di luar negeri melali internet pun ada. Ini kan sudah pencemaran nama baik," tuturnya.


Nace juga mengatakan, gugatan hukum wajib dilakukan oleh Pemkab Karawang. Pasalanya, hingga kini produser film AGK pun belum melakukan minta maaf baik secara lisan maupun tertulis dengan masyarakat Karawang. "Bahkan dalam suatu Infotaiment, Depe mengatakan seolah-olah akan menantang masyarakat Karawang. Artinya kan tidak ada niat baik dari mereka," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kab. Karawang, Kiki Saubari menuturkan saat ini telah menyiapkan data dan materi gugatan serta pasal-pasal apa saja yang akan digunakan untuk menggugat. "kami harus siapkan secara matang agar posisi Pemkab Karawang sebagai penggugat tidak lemah, karena pasti mereka juga sudah menyiapkan sanggahan melalui pengacaranya," ucapnya. 

Lalu Suwanda, salah seorang seniman tari Karawang mengaku sakit hati atas pencatutan nama tari Jaipong pada film Arwah Goyang Karawang yang dibintangi Dewi Perssik dan Julia Perez."Itu bukan tari Jaipong. Hanya pencatutan nama tari Jaipong," katanya.Menurut dia seterusnya, tari jaipong yang sebenarnya bukanlah tarian dengan gerakan erotis dan vulgar, seperti yang ditayangkan pada film Arwah Goyang Karawang. Tapi, ada nilai-nilai keindahan pada seni tari Jaipong. Pakaian yang dikenakan penari Jaipong juga tidak vulgar."Kalau dilihat yang sebenarnya, pakaian yang dikenakan penari Jaipong itu tertutup, ada konde dan cukup bagus. Tidak seperti yang dikenakan pemeran pada film Arwah Goyang Karawang. Jadi, saya menilai dalam film itu bukan tari Jaipong. Hanya pencatutan nama tari Jaipong," kata Suwanda.


Masih berita yang lawas,Penasihat Komunitas Peduli Jaipong Jawa Barat, Mas Nanu Muda, menyesalkan film yang telah mencatut nama tari Jaipong. Sebab, tari Jaipong yang sebenarnya bukanlah tarian erotis. Ada nilai-nilai kesantunan dan estetika pada tarian itu."Yang ada pada tari jaipong itu ialah nilai estetika, bukan eksploitasi seperti yang ditayangkan dalam film itu," kata dia. Munculnya film Arwah Goyang Karawang akan menimbulkan citra negatif terhadap tari Jaipong.Sebab, yang ditampilkan dalam film tersebut tidak mengandung unsur tari Jaipong. Atas hal tersebut, pihaknya mendukung upaya berbagai pihak serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang yang menolak peredaran film tersebut.
Dari kalangan DPRD Karawang juga mengecam keras fil AGK tersebut."Apapun alasannya, film itu tidak boleh tayang, karena telah meresahkan masyarakat Karawang secara umum," kata Wakil Ketua III DPRD setempat Budiwanto.Politisi dari PKS tersebut mengaku mendukung aksi penolakan peredaran film Arwah Goyang Karawang, karena sudah dinilai berbagai pihak "mencatut" nama Karawang dan tari jaipong."Dalam film itu bukan menonjolkan tari jaipong sebagai seni dan budaya lokal, tetapi hanya mengekploitasi syahwat saja"tandas Budiwanto.


Lebih tegas pula,Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Acep Jamhuri, menanggapi penlokan atas film AGK menyatakan akan memastikan film itu tidak akan beredar di Karawang. Sedangkan untuk mengatasi VCD bajakan film itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menarik kepingan VCD film itu.
Nah ini ujung -ujungnya Kasus AGK.

Namun kemarin,Nace Permana saat di hubungi mengatakan kekecewaanya karena lamban dan belum adanya tindak lanjut dari semua pihak untuk AGK,bahkan dia menambahkannya,Seyogyanya Bupati Karawang jangan tunda-tunda lagi masalah proses hukum perdata atau pidana  untuk AGK atau juga kelanjutan sikap AGK ke masyarakat Karawang(permintaan maaf),karena semua harus tuntas dan jelas segala sesuatunya demi martabat Karawang terjaga terpelihara,pungkas Ketua Lodaya Karawang dengan berapi-api(24/Maret/2011).

Dan tentunya publik pun bertanya senada dengan Ketua Lodaya Karawang Nace Permana,Ada apakah ini atau sejauhmana proses AGK..........?/Dana Suhana dan Red.
LANJUT

Rabu, 16 Maret 2011

Kualitas Pelayanan Publik Rendah

| 0 komentar
EDISI TERBARU JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menemukan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintahmasih lemah dan setengah hati.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Wiharto mengaku, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat selama ini masih memiliki banyak kelemahan dan kekurangan sehingga perlu diperbaiki. Kurangnya kualitas pelayanan, jelasnya, tidak terlepas dari belum adanya regulasi yang mengatur standar pelayanan publik. ”Pelayanan publik itu memang sudah diatur dalam undang- undang, tetapi implementasinya belum ada yang mengatur.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya saja masih dalam proses, itu masih belum siap, permenpan masih belum ada untuk menyusun standar pelayanan,nah lemahnya di situ,” jelas Wiharto di Jakarta kemarin. 
Menurut dia,hampir semua instansi pemerintah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat melalui one stop service atau biasa disebut pelayanan terpadu satu atap.

Namun, implementasinya masih banyak ditemukan penyimpangan dan terkesan setengah hati. Dalam hal perizinan misalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat izin.Padahal, dalam peraturan perundangundangan disebutkan, semua kewenangan instansi berada dalam satu pintu pelayanan terpadu. ”Kita lihat pemerintah daerah masih setengah hati, namanya pelayanan terpadu semua kewenangan ada di situ sehingga kalau misalnya mau investasi atau usaha apa,di situ bisa diputuskan dalam ruangan atau gedung terpadu itu,” jelasnya.

Sayangnya, dalam pelaksanaan, ada sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang tidak mau melimpahkan kewenangannya pada pelayanan terpadu. Sehingga untuk pengambilan keputusan tetap harus mendatangi instansi atau dinas yang bersangkutan. Akibatnya, proses pengurusan menjadi lebih lama. Selain ketidakseriusan dalam memberikan pelayanan, kata Wiharto,hingga kini masih banyak instansi pemerintah terutama daerah yang belum membentuk pelayanan terpadu.

Berdasarkan data yang ada, dari 524 pemerintah daerah kabupaten /kota, baru 70% yang membentuk pelayanan terpadu atau baru sekitar 300 instansi. ”Sisanya belum ada (pelayanan terpadu), yang sudah membentuk sebanyak 300 tersebut tapi belum 100% menjalankan fungsi pelayanan terpadu,” jelasnya. Senada diungkapkan anggota Komisi II DPR Umam Wiranu.

Dia juga sependapat dengan temuan Kementerian PAN dan RB terkait kurang maksimalnya pelayanan publik di instansi pemerintah.Menurut dia, Kementerian PAN dan RB sebagaipembantupresidenmemiliki hak yang melekat untuk melakukan perbaikan. Karena itu, tidak tepat jika Kementerian PAN dan RB tidak bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. ●sucipto.

Sumber:Harian Seputar Indonesia.
LANJUT

Keterbukaan Informasi Publik

| 0 komentar
EDISI TERBARU
Pengesahan Undang-Undang No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) memberikan jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.

Undang-undang tersebut mewajibkan lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat dan/atau sumber luar negeri untuk menyediakan informasi terkait kebijakan, kegiatan, keuangan kepada masyarakat.

Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, setiap Badan Publik harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah yang telah diambil Pemerintah Kota Surakarta untuk mensikapi UU KIP, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), adalah :

a. Mempersiapkan regulasi-regulasi di Tingkat Daerah :
Menyusun & mengajukan draft SK Walikota Surakarta tentang Tim Uji Konsekuensi, tentang PPID, serta Perwali KIP (dalam proses penyusunan)

b. Mempersiapkan SDM
- Sosialisasi UU KIP bagi Kepala SKPD
- Pembekalan PPID (direncanakan Th. 2011)

c. Mempersiapkan Pusat Data dan Informasi
- Membuat Edaran kepada seluruh SKPD agar mempersiapkan penyusunan katalog data dan informasi beserta sarana prasarananya, serta menyusun Daftar Informasi  yang dikecualikan.

Sumber: www.surakarta.go.id
LANJUT

Rabu, 09 Maret 2011

COPOT SAJA KADISDIKPORA KARAWANG -

| 0 komentar
Saat ini,Persoalan pendidikan menjadi tema yang aktual untuk tetap diperbincangkan.Segudang permasalahan sering kali mendera pendidikan dari yang sederhana sampai kepada persoalan yang cukup pelik dan berujung keranah hukum karena ditemukan tindak pidana atau perdata oleh pelaku dunia pendidikan.

Lalu, seperti apakah konstruksi atau anatomi pendidikan dalam perspektif ideal? Persoalan pendidikan hal yang sangat krusial artinya masih perlu sebuah terobosan agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Seperti apakah situasi dan kondisi pendidikan?

EDISI CETAK PELITA KARAWANG
Pendidikan di Karawang setelah lengsernya Bupati H.Dadang S Muctar,relatif mendekati situasi ideal yang terpakaskan. Bahkan terjadi akselerasinya cukup untuk dipertanyakannya.dulu zaman Bupati tersebut,ada kegiatan minggon desa oleh kasek dengan tujuan utama mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan,selai real di dapati di minggon adalah informasi secara cepat antara pihak dinas pendidikan dan pemerintahan setempat terselenggarakan.Saat ini minggon itu telah tiada dibawa arus tak jelas.

Memang dalam pencapaian kualitas dan kuantitas tadi terdapat ukuran atau standar yang dibuat pemerintah.Dua ukuran inilah menjadi satu-satunya parameter yang ditetapkan.Wajar kalau pada akhirnya pendidikan menjadi berkembang perlahan, termasuk di Kabupaten Karawang.

Sekarang ukuran itu dibuat oleh Kementrian Pendidikan Nasional yaitu dengan,pertama sekolah memakai akreditasi.Maka,muncullah akreditasi B yang secara bertahap menuju akreditasi A. Selain tahapan dari rencana standar nasional sampai sekolah bertaraf internasional (SBI).Kalau hal ini dijadikan ukuran oleh pemerintah, maka kita patut bertanya dengan nada serius. Apakah Karawang sudah memiliki sekolah-sekolah untuk masuk ke dalam kategori itu?bila ya,sudahkan dengan penilaian murni dan sesuai aturan yang ada?karena nyata sistem penilaian akreditasi sekolah masih dijalankan masih kurang tepat alias kong-kalingkong.

Apakah target memiliki sekolah dengan level SBI, berarti ukuran yang didapat telah mencapai puncaknya ?Sebenarnya,Karawang harus mampu dengan pemberlakuan sistem pendidikan terjadi secara merata, baik di pusat maupun di daerah/desa atau tidak hanya sistem kenal dekat,ajak sikat progam khusus untuk sekolah tertentu karena harus di ingat dan dipertanggungjawabkan dengan status Karawang barometer pendidikannya di Jawa barat.

Artinya apa? dunia pendidikan di Karawang dari hari ke hari harus meningkatkan kualitas bukan hanya mengutamakan sekolah Kota saja jadi perhatian dinas kabupaten tapi lihatlah kebawah sekolah di Karawang masih banyak dibawah layak (baca:status sekolah negerinya)Ke depan dengan waktu yang tidak terlalu lama,sekolah harus berkualitas sama(baca:solusi pemerataan guru dan sarana). Sehingga nanti semuanya menjadi nyata dan optimistis bisa mencapai target sekolah berstndar sesuai aturan yang di tentukan .


Dan saat ini,Kalau dilihat dari keberpihakan antara eksekutif dan legislatif,bupati dengan DPRD sudah bekerja sama cukup baik.Mereka telah memiliki hubungan sinergis guna memperhatikan dunia pendidikan.Hal itu tercermin dari alokasi APBD II tapi percayakah semua berjalan normal dana tersebut?di sisi lain ini nyata,meskipun pintu pendidikan sudah dibuka lebar, namun pemerintah masih bersikap pasif. Ketika berhadapan dengan alasan anak harus membantu kedua orang tuanya, atau tidak memiliki cukup dana,pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

Di bawah komando Bupati H.Ade Swara di harapkan sikap lebih proaktif melibatkan para kepala desa sampai ketua RT untuk tidak membiarkan warganya yang putus sekolah.Mereka harus bertindak cepat melakukan upaya-upaya agar semua warganya mengikuti pendidikan.bisakah semua terwujudkan?.tentunya masyarakat miskin atau yang membutuhkan perhatian tidak butuh alasan atas beberapa pertanyaaan di atas!Masyarakat butuh jawaban jelas dan terbukti.

Bila memang Bupati merasa kesulitan untuk membuat nyata pendidikan paradigma baru?bukan hal mustahil atau menyalahi aturan dan juga mungkin salah satu solusi terbaik adalah pak bupati harus berani mencopot Kadisdikpora Karawang/merombak kabinet Disdikpora yang ada dengan menggantinya oleh orang-orang yang dianggap lebih mampu dan bisa mewujudkan visi dan misi kabupaten Karawang sekarang(baca:bidang Pendidikan)./red.


LANJUT

20 Rumah Ludes Terbakar, Satu Warga Luka Parah -

| 0 komentar
KARAWANG-Sekitar 20 rumah di pemukiman padat penduduk di Pusat Kota Karawang tepatnya di Lingkungan Jatirasa Tengah Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang, Barat ludes dilalap si jago merah, Rabu petang. Satu warga terperangkap api, dalam keadaan tubuhnya terbakar berhasil diselamatkan warga.

Karim, 47, pemilik warung yang jualan minyak tanah tempat sumber terjadinya kebakaran, sekujur tubuhnya terbakar. Korban kebakaran satu – satunya ini, dalam keadaan kritis dilarikan ke RSUD, Karawang.

Sedangkan pemilik rumah yang terbakar berhasil menyelamatkan diri, hanya harta kekayaannya dalam sekejap ludes menjadi rongsokan.

Rumah yang musnah terbakar di RT 01 yaitu milik Rasum, Enjen, Ade, Engkos, Dafril, sedangkan milik Uwar, hanya terbakar bagian depan atapnya saja, sedangkan rumah yang terbakar di RT 03 yaitu milik Wastim, Mardis, Aing Sumarna, Safti, Idup Supardi, Ali Kusno, Ujang Surtyadi, Dasep, Sain dan Sumiati dan Sain.

Rasum, Ketua RW 08, maupun Endang Juhri, Ketua RW 06, ketika ditemjui Pos Kota mengatakan, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 15:00, tersebut terjadi di wilayah RT 01 RW 08 dan RT 03 RW 06 Lingkungan Jatirasa Tengah, sekitar dua jam api berhasil dipadamkan setelah datang tiga mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karawang.

“Api berasal dari rumah keluarga Wastim, 70, warga RT 01, orangtua Karim, pemilik warung sembako yang jualan minyak tanah, tetapi terjadinya kebakaran belum diketahui penyebabnya, hingga Rabu petang masih ditangani Polsekta Karawang dan Polres Karawang, ujar Rasum, Ketua RW 08, maupun Endang Juhri, Ketua RW 03.

“ Saya mendengar suara dua kali ledakan berasal dari depan rumah saya, “ kata Sumiyati, 66, janda yang merupakan salah satu saksi mata yang melihat kejadian. Dia mengaku saat itu sedang ngopi di dalam rumahnya, kemudian begitu melihat api nyembur dari warung depan rumahnya kemudian menyelamatkan diri keluar dari rumahnya yang kena semburan api, dia lari keluar rumah dengan hanya membawa tiga stel bajunya.

Korban yang rumahnya terbakar warga RT 01, akan ditempatkan di tenda pengungsian bantuan dari PMI Karawang yang dipasang di lapangan bulutangkis Mushola Al Iklas, sedangkan korban dari warga RT 03, ditampung di lokasi pengungsian di halaman rumah drg. Endah.

Rabu petang, menurut pengakuan ketua RW nya, semua korban kebakaran tersebut belum mendapatkan bantuan, kalau banyak yang datang melihat kejadian kebakaran memang banyak termasuk beberapa anggota DPRD Karawang./kontributor/red/.
LANJUT

Senin, 07 Maret 2011

Kades Didesak Mundur

| 0 komentar
INDRAMAYU – Ratusan warga Desa Majakerta,Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menduduki Kantor Desa Majakerta kemarin. Mereka menuntut Kepala Desa Dasuki mundur dari jabatannya, karena diduga telah menggelapkan dana bantuan dari Pertamina senilai ratusan juta rupiah.

Aksi menduduki kantor desa ini telah dilakukan warga sejak akhir pekan lalu.Kondisi tersebut membuat kepala desa dan perangkatnya tidak berani datang untuk bekerja. Warga mengancam akan terus menduduki kantor desa sebelum kepala desa mundur.”Kami sudah tidakpercaya. Sudahbertahun-tahun kami tidak pernah menikmati bantuan dari Pertamina karena tidak pernah diberikan kades.

Padahal,di desa lain bantuan itu diberikan,”ujar Casman, 43 warga Desa Majakerta. Selain tudingan penggelapan kompensasi ataupun bantuan dari Pertamina dan Pemkab Indramayu,warga juga menilai aparat desa kurang maksimal dalam memanfaatkan peluang kerja bagi warga desa Majakerta. ”Banyak warga Majakerta yang tidak diberikan prioritas bekerja di Kilang Balongan, padahal hal itu bisa dilakukan,” ujar Lina, 46.

Kekesalan warga bertambah karena kepala desa juga dinilai kerap mengatasnamakan masyarakat untuk meminta bantuan permodalan usaha, namunhasilnya tidakpernah sampai kepada masyarakat. ”Kalau warga ingin kades lengser dari jabatan, silakan ajukan laporan ke bupati, dilengkapi dengan bukti-bukti penyelewengan yang dituduhkan agar bisa diperiksa Bawasda atau kepolisian,” ujar Camat Balongan Aan Kustiawan di hadapan massa. tomi indra.

Sumber:Harian Seputar Indonesia.
LANJUT

Kemenlu: Pesawat Pakistan Tak Punya Izin

| 0 komentar
JAKARTA, — Pesawat tipe Boeing 737-300 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tidak memiliki izin melintasi wilayah Indonesia. Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene.

”Kemenlu belum pernah menerima permintaan izin dari pesawat tersebut untuk melintasi wilayah Indonesia,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2011). Michael mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi bahwa pesawat asal Pakistan yang terbang dari Dili (Timor Leste) menuju Malaysia tersebut masih berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Sebelumnya, diberitakan TNI menahan sebuah pesawat asing jenis Boeing 737 yang melintasi wilayah udara nasional secara ilegal. Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro mengatakan, pesawat yang melintas ilegal di wilayah udara nasional tertangkap layar radar Komando Sektor Pertahahan Udara Nasional II sekitar pukul 12.00 WIB.

”Pesawat lalu dipaksa untuk mendarat dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi di Pangkalan Udara Sultan Hassanuddin, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pesawat ilegal itu memiliki rute Dili-Kuala Lumpur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat membawa 49 pasukan PBB dan 13 kru. Saat ini pihak TNI dan otoritas bandara masih memeriksa kelengkapan  surat-surat pesawat tersebut, sementara seluruh kru pesawat dan penumpang dilarang turun dari pesawat.

Insiden melintasnya pesawat di udara Indonesia secara ilegal bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pada rute yang sama TNI juga pernah menahan pesawat Malaysia bernomor penerbangan Bae 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin resmi.

Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu berangkat dari Dili Timor Leste dan mendarat ilegal di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk mengisi bahan bakar.

Bambang menambahkan, pengeluaran izin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI. Kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kemenlu untuk segera mengeluarkan izin bagi pesawat asing tersebut.

KOMPAS.com

LANJUT

Bupati Pagi Dilantik, Siang Hari Dicopot

| 0 komentar
JAKARTA, - Yusak Yaluwo yang baru dilantik sebagai Bupati Boven Digoel, akan diberhentikan sementara dari jabatannya karena statusnya sebagai terpidana, hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin (7/3/2011) mengatakan surat keputusan pemberhentian sementara Yusak telah ditandatangani. Selanjutnya Gubernur Papua Barnabas Suebu yang akan menyampaikan keputusan tersebut. 

Yusak Yaluwo dilantik sebagai bupati bersama dengan Yesaya Merasi sebagai wakil bupati oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Papua yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). 

Barnabas mengatakan sesuai dengan aturan, dirinya harus melantik Yusak dan Yesaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel.
Yusak dan Yesaya tidak dapat menjalani pelantikan di Boven Digoel, karena Mahkamah Agung memberikan izin pada Yusak untuk menghadiri pelantikan di Jakarta. 

"Itu sebabnya kami menjelaskan pada masyarakat Boven Digoel bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati tidak bisa dilaksanakan di Boven Digoel," katanya. 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara pada Yusak Yaluwo. 

Yusak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan primer. 

Majelis hakim menyatakan Bupati Boven Digoel ini terbukti melakukan korupsi bersama-sama terkait pengadaan kapal tanker LCT 180 Wambon dan APBD Kabupaten Boven Digoel periode tahun 2002-2005.
Yusak harus membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu ia harus membayar uang pengganti sebesar Rp 45,7 miliar kurungan dua tahun penjara jika tidak mampu membayar. 

Hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa kontra produktif dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan adalah Yusak dinilai sopan dan telah mengembalikan uang negara senilai Rp 1,8 miliar.

KOMPAS.com
LANJUT

Bursa Calon Menteri Yudhoyono Bantah Nama-nama yang Beredar

| 0 komentar
JAKARTA,  — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah nama-nama calon menteri yang beredar di publik menyusul wacana perombakan (reshuffle) kabinet. 

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat Heru Lelono, saat ini Presiden masih menjalin komunikasi dengan partai politik yang berada di dalam maupun di luar koalisi pendukung pemerintah.

”Nama-nama yang beredar betul-betul dari publik. Tidak pernah Presiden mengatakan ingin mengganti ini dengan ini,” kata Heru kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Heru mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi nama-nama calon menteri yang beredar di masyarakat. Presiden, misalnya, disebut-sebut menggadang-gadang Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini dijabat Tifatul Sembiring.

Terkait pokok pembicaraan antara Presiden dan pimpinan parpol, Heru mengatakan tak hanya terkait soal urusan kabinet. Presiden juga berbicara soal masa depan kebersamaan parpol di pemerintahan. ”Parpol diharapkan bekerja lebih baik dan lebih bermanfaat. Dengan demikian, tak ada lagi goncangan politik di masa depan,” kata Heru.

KOMPAS.com
LANJUT

Mendesak Pengaturan Gaji PNS

| 0 komentar
JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasi. Karena itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari, mendesak pengaturan gaji di dalam kebijakan manajemen PNS.

"Sistem penggajian kita masih kurang pas karena rasio perbandingan antara gaji pokok terendah dengan tertinggi," ujar Edy di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/3).


Dicontohkannya, gaji pokok terendah (golongan Ia masa kerja nol tahun) sebesar Rp 1.095.000. Sedangkan gaji pokok tertinggi (golongan IVe masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 3.580.000. Rasio ini masih terlalu pendek yaitu 1 : 3,26.


"Pejabat berprestasi yang mempunyai jabatan dan pangkatnya tinggi akan menurun motivasinya untuk lebih berprestasi lagi karena tidak adanya perbedaan gaji pokok yang signifikan dibandingkan gaji pokok PNS yang golongannya jauh lebih rendah. Kondisi ini juga berdampak pada saat PNS bersangkuan menjalani masa pensiun," tuturnya.


Ditambahkannya, sistem pensiun harus disempurnakan agar kesejahteraan pensiunan PNS janda dan dudanya lebih terjamin sehingga tidak ada rasa takut untuk pensiun. Selain gaji, yang mendesak diatur adalah penerapan sistem remunerasi. Di mana pemberiannya mesti didasarkan pada beban kerja, kompetensi, dan prestasi kerja.
(esy/).
 
Sumber:jpnn.com
LANJUT

Nurdin Cs Dilaporkan Suap Pemilik Suara

| 0 komentar
JAKARTA - Besok (8/3) Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo akan bertemu langsung dengan Sepp Blatter, presiden FIFA, di Zurich. Mantan wartawan Jawa Pos itu akan mengupas detail pandangan federasi sepak bola dunia terhadap PSSI. Sebab, kata Djoko, organisasi pimpinan Nurdin Halid itu diduga telah membohongi FIFA dengan informasi sepihak.

Mantan anggota Komisi I DPR tersebut akan menanyakan langsung Statuta FIFA kepada Blatter, terutama yang terkait dengan larangan terhadap mantan narapidana untuk memimpin federasi. "Ada informasi, sebetulnya Komite Eksekutif (Exco) FIFA telah melarang Nurdin Halid maju lagi dalam kongres. Itu nanti prioritas yang saya tanyakan ke Blatter," kata Djoko melalui saluran internasional tadi malam.

Menurut Djoko, selama ini FIFA cenderung melindungi PSSI karena mereka tidak mendapat masukan yang sebenarnya. "Jika setelah pertemuan nanti dia (Blatter) mau ke Indonesia untuk bertemu pemerintah dan KONI, kami akan melayaninya dengan maksimal," kata Djoko.

Selain itu, Djoko mengaku akan membantu beberapa pihak yang peduli dengan sepak bola untuk bisa berdiskusi langsung dengan FIFA. Termasuk Menpora Andi Mallarangeng dan perwakilan KPPN (Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional) yang kabarnya juga akan ke Zurich untuk bertemu petinggi FIFA.

"Yang pasti, KBRI (Kedutaan Besar RI) akan menyambut baik teman-teman KPPN. Kami akan membantu dengan maksimal sejak mendarat di bandara hingga bertemu pejabat FIFA," bebernya. Menurut Djoko, perwakilan yang akan datang ke markas FIFA, antara lain, Syachrial Damopolii (ketua KPPN), bersama anggotanya, yakni Saleh Mukadar dan Bob Hippy.

Djoko juga mengetahui bahwa ada utusan PSSI yang ikut datang ke Zurich untuk menghadap FIFA. Tapi, mereka lagi-lagi sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan KBRI. "Orang PSSI tidak berkoordinasi dengan KBRI," jelasnya.

Sementara itu, Menpora kemarin meminta KPPN membuka klaim 87 pemilik suara anggota PSSI yang mencabut dukungan terhadap Nurdin cs. "Saya berharap KPPN merinci dukungan itu. Jika memang itu semua anggota PSSI, nanti tugas FIFA mengeceknya," jelasnya.

Mengenai rekomendasi FIFA yang meminta PSSI menggelar kongres pemilihan Komisi Pemilihan pada 26 Maret hingga menggelar kongres pemilihan Ketum PSSI sebelum 30 April serta instruksi untuk mengontrol keberadaan LPI (Liga Primer Indonesia), Menpora meminta tiga poin itu dijalankan secara transparan.

"Semua harus merujuk pada Standard Electoral Code FIFA serta Statuta FIFA yang asli dan sesuai maknanya dalam bahasa Inggris. Saya harap semuanya berjalan dengan baik," beber mantan juru bicara kepresidenan itu.

Secara terpisah, Nurdin Halid kemarin dilaporkan oleh pihak Lumbung Informasi Rakyat (Lira) ke polisi. Perwakilan organisasi itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan ketua umum PSSI itu. Melalui presidennya, Jusuf Rizal, Lira melaporkan Nurdin ke Polda Metro Jaya atas apa yang disebutnya telah melakukan kebohongan publik.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan terjadi penyuapan yang dilakukan Nurdin dan kroni-kroninya. Beliau bilang didukung 81 anggota (di Kongres PSSI di Bali), padahal anggotanya disuap," jelas Jusuf. Menurut Lira, dukungan yang diklaim Nurdin tersebut terjadi setelah diberi amplop yang berisi uang Rp 20 juta untuk setiap pemilik suara.

Lira mengklaim telah memiliki bukti terkait dengan adanya praktik suap wasit dari banyak pertandingan. Ada tiga poin yang menjadi bahan laporan Lira, yaitu kebohongan publik, penyuapan, dan manipulasi Statuta FIFA.

Saat dikonfirmasi, Direktur Hukum dan Peraturan PSSI Max Boboy mengatakan bahwa pihaknya santai menanggapi pelaporan tersebut. Menurut Max, semua pihak berhak melapor. "Yang penting adalah buktikan saja di pangadilan," tantangnya.

Di bagian lain, 11 orang yang ditangkap terkait dengan kejadian penyerangan terhadap mobil Presiden Direktur PT Liga Indonesia (PT LI) Andi Darussalam Tabussala (4/3) kemarin dilepaskan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, mereka terbukti tidak terkait langsung dalam penyerangan itu.

Saat dipertemukan dengan mereka, Andi juga mengaku orang-orang yang ditangkap itu bukanlah pelaku perusakan mobilnya. Meski, mereka termasuk satu kelompok dengan orang yang melakukan penyerangan itu. "Atas dasar itulah mereka kami lepaskan," ujar Baharudin.

Namun, dari pengakuan 11 orang tersebut, Baharudin juga membeberkan bahwa dalam menjalankan aksi itu, mereka diperintah oleh seorang berinisial EO. "Sebagian dari mereka sudah ada yang dua kali menjalankan tugas mengawal Nurdin Halid," jelasnya.
Pengawalan pertama, lanjutnya, adalah saat Nurdin dipanggil untuk hearing dengan komisi X Selasa lalu (1/3). Sebagian lagi baru kali pertama mendapat order pengawalan.

"Sekarang kami terus mengejar EO. Sebenarnya saat kejadian dia berada di TKP. Tapi, dia berhasil lari mengendari mobil Avanza bersama beberapa orang yang melakukan penyerangan. Anggota kami sudah berusaha mengejar, tapi tidak mendapat jalan. Karena sudah tahu identitasnya, malamnya kami ke rumahnya. Tapi, dia kabur," beber Baharudin.

Andi sendiri membenarkan pernyataan Polda Metro Jaya. "Saya sudah dipertemukan dengan 11 orang itu. Tapi, setelah saya teliti, tak satu pun yang terlibat langsung," ujar Andi. (ali/c2/iro).
 
SUMBER:JPNN.COM
LANJUT

Minggu, 06 Maret 2011

Ratusan Hektare Tambak di Cemarajaya Terancam Gagal Panen

| 0 komentar
KARAWANG,- Abrasi yang terjadi di pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang merusak berbagai infrastruktur di desa tersebut. Selain puluhan kilometer jalan tergerus air, abrasi juga merusak puluhan tambak dan saluran pembuangan air ke laut.

Hal tersebut, membuat ratusan hektare tambak bandeng dan udang di Dusun Sekong, Desa Cemarajaya ternacam gagal panen. Pasalnya, saluran pembuangan tidak lancar hingga membuat air tambak meluap dan menghanyutkan ikan-ikan yang sudah siap panen.

"Di desa ini kan batasan antara lahan sawah dan tambak, kalau sawah banjir karena saluran pembuangan yang tidak lancar pasti juga berdampak pada kami, petani tambak," ucap Enwih (43), petani tambak Dusun Sekong, Minggu (6/3)
Enwih mengatakan, tidak maksimalnya fungsi saluran pembuang, menyebabkan kualitas ikan yang berada di lahan tambak tidak sesuai dengan harapan. "Harusnya ikan-ikan tambak bisa cepat berganti air jika saluran pembuangan tidak mampet. Ketika air tidak mau mengalir, kerugian bagi petambak bukan cuma karena ikan kabur terbawa air," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan petani tambak lainnya, Atem (39). Ia mengatakan budidaya ikan bandeng dan udang semakin lesu karena abrasi yang terjadi di Cemara Jaya. Tidak hanya puluhan hektare tambak sudah tergerus abrasi, namun ratusan hektare tambak lainnya juga terancam terkena abrasi.

"Ditandai sekarang seringnya air tambak kami meluap, padahal tidak sedang hujan. Jika kami akan membuang ke saluran, saluran pembuangan ke laut pun tidak lancar. Hasilnya banyak di antara kami yang sengaja memanen ikan bandeng saat usia baru satu bulan," tuturnya.

Memanen bandeng dengan usia muda, kata Atem, tentu saja merugikan petani tambak. Selain harganya yang masih murah, pasar untuk ikan bandeng muda masih terbatas. "Kami terpaksa melakukan hal tersebut, karena ancaman abrasi sudah sangat kami rasakan. Apalagi untuk budidaya ikan tambak," ucapnya.

Kepala Desa Cemara Jaya, Younlim Supardi mengatakan telah seringkali mengeluhkan kondisi warganya kepada Pemkab Karawang. Hal utama yang seharusnya dilakukan adalah menyelesaikan persoalan abrasi. "Karena abrasi ini terkesan dibiarkan saja. Hanya warga secara swadaya melakukan pencegahan. Itupun tidak begitu efektif, hanya pencegahan saja," katanya.

SUMBER:PIKIRAN RAKYAT ON LINE
LANJUT

Buntut Pembengkakan Anggaran,Program Jamkesda Kabupaten Karawang Dihilangkan

| 0 komentar
KARAWANG,- Program JAMinan KESehatan DAerah (Jamkesda) Kabupaten Karawang akan dihapuskan. Hal tersebut disebabkan karena membengkaknya anggaran Jamkesda pada 2010 hingga Pemkab Karawang berhutang. Sebagai gantinya, Pemkab Karawanga akan menggandeng PT Askes, sebagai mitra untuk mengatasi kesehatan bagi 551 ribu keluarga miskin yang sebelumnya merupakan peserta Jamkesda.

Bupati Karawang, Ade Swara, Minggu (6/3) mengatakan, setelah ada data yang riil, Pemkab Karawang mengubah pola pembayaran klaim Jamkesda. Tadinya, anggaran itu dikelola oleh Dinas Kesehatan, kemudian dinas membayarkannya sesuai jumlah klaim dari belasan rumah sakit yang ada.

Tahun ini, rencananya anggaran untuk Jamkesda itu, akan dikelola oleh PT Askes. Tujuannya, supaya anggaran itu lebih terarah dan tepat sasaran. Bahkan, Ade telah memerintahkan untuk segera membahasnya. Termasuk juga mempercepat penandatanganan kerja sama (MoU).

Seharusnya, MoU tersebut terlaksana pada Jumat (4/3) kemarin. Akan tetapi, ada permasalahan teknis, sehingga MoU itu ditunda. "Saya pikir seluruh dinas sudah siap. Ternyata belum," ujarnya.

Pola baru ini ditetapkan untuk mengganti pola yang lama. Pasalnya, jika masih menggunakan pola lama, khawatir permasalahan tahun lalu akan kembali terjadi. Dampak buruknya, hutang pemkab terhadap klaim rumah sakit akan semakin membengkak. Dengan begitu, anggaran yang dialokasikan bagi Jamkesda, akan terpotong untuk pembayaran hutang tersebut. "Saat ini saja, hutang kita masih Rp 8,3 miliar lagi," katanya.

Sementara itu, salah satu alasan tertundanya penandatanganan perjanjian kerja sama itu, karena masalah hutang. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Asep Hidayat Lukman, mengatakan, anggaran Jamkesda tahun ini mengalami penurunan, dari Rp 30 miliar menjadi Rp 26,5 miliar.

Sebenarnya, kata dia, meskipun ada penurunan, tapi tak akan menjadi masalah terhadap program ini. Akan tetapi, pihaknya kebingungan terkait dengan permasalahan hutang tahun sebelumnya. Dengan kata lain, hutang tersebut bisa dibayarkan dari memotong anggaran Jamkesda yang sudah ada, atau menggunakan dana lain. "Masalah ini, yang harus menjadi pertimbangan PT Askes," ucapnya.

Sumber:Pikiran Rakyat On Line
LANJUT

Warga Unjuk Rasa Tuntut Pergantian Kapolsek Kota Baru Karawang

| 0 komentar
KARAWANG,.- Polsek Kota Baru, Kabupaten Karawang dijaga ketat oleh personel Brimob dan Pengendali Massa (Dalmas) dari Polres Karawang menyusul ancaman warga yang akan melakukan unjuk rasa dengan tuntutan digantinya Kapolsek Kota Baru, Ajun Komisaris M. Ilham karena telah melakukan tindakan asusila.

Meski tidak ingin menyebutkan kronoligis kejadian tindakan asusila, Lurah Kota Baru, Alis Miharja kepada wartawan, Rabu (2/3) membenarkan tuntutan warga. "Kronolis kejadiannya saya tidak ingin beberkan, biarkan saja pihak Polres Karawang yang memberikan keterangan. Hanya warga menuntut Kapolsek Kota Baru untuk segera diganti karena prilakunya sudah meresahkan warga," katanya.

Alis menuturkan, selain keinginan warga Kota Baru agar Kapolsek diganti, mereka juga menginginkan proses hukum terhadap tindakan yang dilakukannya tetap berjalan. "Dua hal itu yang merupakan inti dari tuntutan warga," katanya.

Atas tindakan itu, kata Alis, warga merasa malu dan resah hingga mengadakan pertemuan dengan tuntutan agar Kapolsek segera diganti. "Semua masih aman. Warga sudah saya sarankan untuk tidak melakukan hal-hal yang anarkis dan jangan terpancing provokasi," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun "PRLM", saat ini, perselingkuhan yang dilakukan Kapolsek sudah lama tercium. Bahkan, kabar yang beredar, Kapolsek tertangkap basah oleh anak dari Yn (40), wanita yang diajak selingkuh. mengetahui hal tersebut warga pun geram.

Bahkan, tersiar kabar, Kapolsek untuk sementara waktu sudah dinonaktifkan karena harus menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya. Sebagai pengganti pelakasana tugas, digantikan oleh Inspektur Satu Edy Teddjo.

"Kami belum bisa memberikan keterangan secara lengkap karena hingga kini pun, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam. Nanti hasilnya akan kami rilis secara terbuka," ucap Kepala Bagian Humas Polres Karawang, Ajun Komisari Suyitno.

Sumber:Pikiran Rakyat On Line
LANJUT

PLN Gratiskan Penambahan Daya

| 0 komentar
JAKARTA - PT PLN (Persero) menawarkan layanan penambahan daya listrik secara gratis bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berminat menambah daya menjadi ke 1.300 VA atau 2.200 VA.


Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat mengatakan, layanan ini berlaku sejak awal Maret hingga Juni 2011 nanti. "Lewat program ini, PLN memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan," kata Bambang di Jakarta, Minggu (6/3).

Selama ini, pelanggan yang akan menambah daya terkendala biaya yang masih dianggap relatif mahal. Penambahan daya dari 900 VA ke 1.300 VA biayanya Rp 300 ribu dan untuk menjadi 2.200 VA biayanya Rp 975 ribu."Menjawab permasalahan tersebut, kini PLN menggratiskan biaya tambah daya itu," tukas Bambang.

Pihaknya memperkirakan ada sekitar satu juta pelanggan daya 450 VA dan satu juta pelanggan daya 900 VA, terutama di Jawa akan memanfaatkan penawaran ini.

Bambang menambahkan dari data pemakaian listrik pelanggan menunjukkan banyak pelanggan 450 VA dan 900 VA yang pemakaian listriknya tinggi sekali seiring makin banyaknya peralatan listrik rumah tangga yang harganya relatif murah.

Dari program ini, menurut Bambang, perusahaan setrum milik negara itu bakal mendapatkan tambahan pendapatan. Sebab harga listrik 1300 VA atau 2200 VA lebih tinggi dibanding 450 VA atau 900 VA.

"Tambahan pendapatan ini juga dampak positif juga bagi masyarakat, karena dengan demikian subsidi listrik yang diberikan pemerintah dapat berkurang dan dialihkan untuk perbaikan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya," kata Bambang.

PLN memperkirakan potensi penghematan subsidi mencapai Rp 110 miliar per bulan atau atau dalam setahun sebesar Rp 1,22 triliun.

Sementara itu, untuk pertumbuhan beban telah mencapai sekitar 7 persen per tahun. Untuk mengantisipasinya, PLN akan akan terus melakukan tambahan pasokan. Di 2011 ini rencana akan masuk tambahan pasokan di Jawa sebesar 4.740 MW dari proyek 10 ribu tahap I yaitu, PLTU Rembang 2x315 MW, PLTU Pacitan 2x315 MW, PLTU Teluk Naga 3x315 MW dan PLTU Indramayu 2x330 MW.

Kemudian, PLTU Paiton 1x660 MW, PLTU New Suralaya 1x625 MW, PLTU Pel Ratu 3x350 MW. "Di luar Jawa juga akan ada tambahan beberapa PLTU yang juga bagian dari proyek 10 ribu tahap I. (lum).
 
 SUMBER:JPNN.COM
LANJUT

115 Tahun Masyarakat Indonesia di New Caledonia

| 0 komentar
Pada 16 Februari 2011, dihiasi awan mendung dan sesekali disertai gerimis, tampak seratusan orang mengikuti upacara di seputar tugu kedatangan di Baei-de-l`Orphelinat, satu tempat di ibu kota Noumea, New Caledonia barat daya Samudera Pasifik.

Dari foto yang dikirimkan oleh staf Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Noumea kepada ANTARA, tampak orang-orang berwajah Indonesia, Eropa atau dan Kanak (orang asli New Caledonia) berbusana batik, kebaya atau jas lengkap bercampur untuk mengikuti upacara demi mengenang kedatangan pekerja Indonesia yang tiba di 115 tahun lalu di sana.

"Para pekerja Indonesia dan keturunannya saat ini telah diterima dengan baik oleh masyarakat New Caledonia dan juga telah memberikan sumbangsihnya terhadap pembangunan New Caledonia," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk New Caledonia (NC) Ade Sukendar.

NC merupakan kepulauan seluas 18,575 kilometer persegi di Samudera Pasifik yang ditemukan oleh penjelajah James Cook pada 4 September 1774 ketika melakukan perjalanan keduanya di kawasan Pasifik. Ia menamakan wilayah ini New Caledonia karena teringat tanah kelahirannya, Skotlandia.

Di bawah pemerintahan Napoleon III, Prancis mengambil alih NC secara resmi pada 24 September 1853 dan membangun Port de France (Noumea) yang sekarang menjadi ibu kota NC pada 25 Juni 1854.

Tempat itu pada 1864-1897 dijadikan sebagai lokasi pembuangan tidak kurang dari 22.000 narapidana namun setelah Gubernur Prancis di NC, Paul Feillet memberi penghapusan hukuman dan kembali ke kampung halaman mereka, maka imigran dari Asia datang bekerja di pertambangan dan perkebunan di NC.

Bermula dari aturan "Koeli Ordonantie" pada 1880 yang mengatur hubungan kerja antara buruh dan majikan untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja di perkebunan Belanda di Sumatra, Prancis kemudian meminta buruh untuk pertambangan nikel dan perkebunan di NC, maka dikirimlah 170 pekerja dari Pulau Jawa dan tiba di NC pada 16 Februari 1896.

Keberadaan konsuler RI untuk NC yang berkedudukan di ibu kota Noumea mulai 15 Mei 1951 juga terkait dengan keberadaan para pekerja dari Jawa di wilayah NC dan berdasar keputusan presiden tahun 1993 dan menteri luar negeri tahun 2004, sebutan resmi pemerintah RI untuk wilayah ini adalah New Caledonia (bukan Kaledonia Baru).


Tiga Kloter

Djintar Tambunan (65) yang saat ini bekerja sebagai pemborong bangunan sekaligus Ketua Persatuan Masyarakat Indonesia dan Keturunannya di New Caledonia (PMIK) merupakah salah satu sumber untuk mencari tahu sejarah dan kondisi masyarakat Indonesia di NC.

Djintar menceritakan sedikit kisah mengenai masyarakat Indonesia di NC kepada salah seorang staf KJRI Noumea di Wisma Indonesia di sela-sela acara perayaan acara menjamu para sesepuh pada 20 Februari.

"Saya datang ke sini pada 1970, saat pertambangan sedang marak lewat kontrak yang sudah disahkan oleh Departemen Tenaga Kerja," kata Djintar kelahiran Balige, Sumatera Utara.

Menurutnya ada tiga gelombang kedatangan masyarakat Indonesia ke New Caledonia.

Pertama adalah kedatangan 170 para pekerja dari pulau Jawa pada 1896 yang bekerja di tambang nikel. Saat kontrak mereka habis, ada yang kembali ke Jawa namun ada juga yang tetap tinggal di NC.

Gelombang kedua terjadi sebelum Perang Dunia II, saat New Caledonia sedang mengalami kekurangan tenaga kerja padahal tambang nikel dan produksi kopi sedang meningkat.

Pada periode 1933-1939, lebih dari 7.800 datang dengan kontrak selama lima tahun dan dipekerjakan di kawasan perkebunan, pertambangan dan juga rumah tangga.

Kebanyakan dari mereka menurut Pam Allen, pengajar bahasa dan budaya Indonesia di Universitas Tasmania yang juga menulis mengenai masyarakat Indonesia di NC, bekerja di tambang Tiebaghi terpencil dekat wilayah Koumac di utara NC.

Orang Indonesia bekerja di sana bersama dengan orang Vietnam dan Jepang yang postur tubuhnya dianggap ideal untuk masuk ke terowongan bawah tanah tambang krom.

Kloter terakhir adalah dirinya pada tahun 1970 yang merupakan tahun terakhir kalinya kedatangan orang Indonesia dengan sistem kontrak.

Pada akhir 1969 hingga awal 1970 lebih dari seribu orang Indonesia datang, khususnya untuk membangun jembatan Nera di Cote Ouest, jembatan di Cote Est dan menara St. Quentin di Magenta.

Djintar mengatakan setidaknya terdapat tiga kategori masyarakat Indonesia dan keturunannya yang tinggal di NC yaitu golongan niaouli, wong baleh dan wong jukuan.

"Niaouli itu adalah keturunan pertama masyarakat Indonesia yang lahir di NC dengan orang tuanya berasal langsung dari Indonesia," kata Djintar.

"Dulu belum ada cuti, termasuk cuti melahirkan jadi begitu si ibu melahirkan anak, tiga hari kemudian, ia harus melaksanakan tugas sebagai orang kontrak, jadi anak tersebut dibalut dengan kain batik dan ditaruh di bawah pohon niaouli saat orang tuanya bekerja," kata Djintar menjelaskan asal usul kata niaouli.

Sementara wong baleh artinya adalah "orang-orang yang kembali (balik)".

"Setelah kemerdekaan Indonesia, sekitar tahun 1950-an, orang-orang kontrak menuntut pulang ke Indonesia tapi ternyata di sana mereka sulit untuk hidup sehingga kembali lagi ke New Caledonia," jelasnya.

Tercatat pada 1952 dan 1954-1955 terjadi kepulangan massal orang-orang Jawa dan hanya tinggal 2.000 orang yang menetap di NC, padahal pada akhir 1939-1940 terdapat 20.000 orang keturunan Jawa.

Sedangkan "wong jukuan" artinya adalah bawaan keluarga atau mereka yang lahir di Indonesia namun dibawa ke NC oleh orang Indonesia yang tinggal di NC.

Istri Djintar, Soetina masuk dalam golongan niaoli, ayahnya berasal dari Sragen dan ibunya berasal dari Slawi. Soetina sendiri masih menggunakan bahasa jawa ngoko di rumah dan bahasa Prancis --bahasa resmi di NC-- saat berada di luar rumah.

Djintar yang berdarah Batak dan tidak bisa bahasa Jawa maupun Prancis saat datang ke NC, mengakui tidak mengalami kesulitan untuk masalah makanan atau budaya, hanya agak terhambat dalam bahasa pada awalnya.

"Saya seperti berada di daerah Tegal karena makanannya nasi, tempe dan singkong, itu karena mayoritas masyarakat Indonesia di sini orang Jawa dan berbahasa Jawa, masalahnya saya tidak mengerti bahasa Jawa," cerita Djintar yang menikah dengan menggunakan adat Jawa.

Ia pernah disapa "sugeng" oleh seorang saat berkunjung dan ia menjawab "Saya Tambunan" karena mengira orang itu menanyakan nama, padahal arti sapaan tersebut adalah menanyakan kabar, kenang Djintar.


Masyarakat Indonesia

Berdasarkan data KJRI Noumea, masyarakat Indonesia yang masih memegang kewarganegaraan Indonesia (WNI) sebanyak 355 orang. Sementara data PMIK menyebutkan jumlah anggota komunitas Indonesia di NC, baik WNI maupun sudah menjadi Warga Negara Prancis saat ini sebanyak 7.000 orang.

Mereka tersebar merata di seluruh pelosok New Caledonia mulai dari Propinsi Selatan hingga ke Propinsi Utara dan kepulauan luar yang banyak dihuni penduduk asli Kanak, keturunan orang-orang Austronesia yang tiba di wilayah New Caledonia pada 1.500 SM.

Warga Indonesia dan keturunannya memiliki beragam jenis pekerjaan mulai dari pekerja tambang nikel, pekerja swasta, ibu rumah tangga yang bekerja paruh waktu sebagai penata laksana rumah tangga (femme de menas) atau pengusaha restoran.

Beberapa keturunan Indonesia yang sudah menjadi WN Prancis ada yang menduduki jabatan penting seperti Roesmaeni Sanmohammad yang menjadi anggota parlemen dan aktif melestarikan seni tari Jawa kreasi baru serta pernah belajar tari Jawa di Padepokan Bagong Kusudihardjo, Yogyakarta.

Terdapat juga Corine Voisin yang sekarang menjabat sebagai Walikota La Foa, salah satu wilayah di Provinsi Selatan dan Mohamed Raden Kasim (alm) yang namanya diabadikan sebagai nama taman didaerah Sixeme Km, Noumea karena pada masanya menjadi satu-satunya orang yang pandai memainkan alat musik gitar Hawai.

Tidak ketinggalan Emmanuelle Darman yang pernah menjadi Miss New Caledonia pada 2005 dan setidaknya 25 warga keturunan Indonesia yang ikut serta dalam tim NC dalam Pacific Games periode 1963-2007.

"Masyarakat keturunan Indonesia di sini 7.000 orang dari total 220 ribu jumlah penduduk NC, jadi satu atau dua kursi parlemen bisa didapat, sehingga saya berusaha untuk menjaga kedekatan masyarakat Indonesia dengan pemerintah setempat," kata Djintar.

Menurutnya, pemerintah setempat menaruh perhatian kepada masyarakat Indonesia karena tidak menjadi anggota masyarakat yang rewel, tapi bekerja dengan semboyan "untuk mendapat sesuatu lebih, kita harus bekerja lebih".

"Saya menghargai masyarakat keturunan Indonesia yang bisa berintegrasi dengan baik sehingga dapat membangun New Caledonia bersama-sama dengan masyarakat New Caledonia lainnya.," kata Presiden Pemerintahan New Caledonia Philippe Gomes dalam pidatonya di tugu kedatangan pada 16 Februari.

Budaya masyarakat Indonesia, khususnya budaya Jawa juga masih terpelihara dengan baik kata Djintar.

"Masih ada sunatan, pernikahan atau upacara kematian yang tetap dilakukan hingga saat ini, termasuk yang dilakukan di Wisma Indonesia ini untuk memperkenalkan dan meneruskan kebudayaan Indonesia," kata Djintar.

Pemerintah Prancis menurut Djintar menghargai budaya Indonesia sebagai kekayaan dan mengakui kebudayaan setiap etnis di NC, dan bahkan memberikan bantuan dana untuk pendirian Wisma Indonesia yang terletak di Robinson, dekat Noumea.

Menurut Mari-Jo Siban, seorang niaouli yang kedua orang tuanya berasal dari Jawa Tengah dan sempat tinggal di Indonesia selama 15 tahun, Wisma Indonesia itu sebenarnya sudah selesai dibangun pada 1974, namun baru 1984 saat PMIK berdiri wisma tersebut baru difungusikan.

"Sejak tahun 1984, wisma Indonesia pusat kegiatan PMIK. Hal ini terjadi karena munculnya kesadaran akan pentingnya menjaga identitas budaya kita terutama oleh pemuda Caledonia keturunan Jawa yang membentuk PMIK," kata Siban pada seminar yang diselenggarakan oleh KJRI Noumea pada 30 November 2010 di Hotel Ramada, Noumea.

Pada 1996, tepat 100 tahun setelah orang Indonesia pertama datang ke NC, Komisaris Tinggi NC yang dipegang Bernard Grasset mengumumkan bahwa budaya Indonesia menjadi bagian dari warisan budaya Caledonia dan mendirikan tugu peringatan di Baei-de-l?Orphelinat.

Tugu peringatan juga didirikan di berbagai kota seperti La Foa, Bourail, Farino dan Kone dan sejarah kedatangan masyarakat Indonesia pun juga diabadikan di Museum New Caledonia (Musee de Nouvelle-Caledonie).

KJRI Noumea guna memelihara budaya Indonesia mengadakan kelas belajar tari, gamelan serta pencak silat yang menarik minat warga keturunan Indonesia maupun etnis lain dan kelas bahasa Indonesia dua kali dalam seminggu yang diajar oleh Shierly Timan, seorang wong jukuan yang datang ke Noumea dua belas tahun lalu sebagai penyanyi.

"Kegiatan rutin PMIK adalah mengikuti semua kegiatan sosial budaya di NC dan kami juga terbuka untuk acara tukar budaya seperti pagelaran tari-tarian atau membantu menyajikan makanan khas Indonesia bila ada orang Indonesia yang pesta," tambah Djintar.

Djintar mengatakan bahwa terutama sejak perayaan 100 tahun keberadaan orang Indonesia di NC, rasa persatuan semakin terasa termasuk di pedalaman dengan munculnya beberapa asosiasi komunitas Indonesia.

Pada 16 Februari pun dirayakan untuk mengumpulkan sesepuh masyarakat Indonesia dan memberikan penghormatan kepada mereka.

New Caledonia yang perekonomiannya mengandalkan tambang nikel, bantuan dari pemerintah Prancis serta industri pariwisata yang menjadikan pendapatan per kapita sekitar 35.000 dolar AS (2008) atau masuk dalam perekonomian maju di daerah Samudera Pasifik merupakan salah satu contoh lokasi persebaran masyarakat Indonesia.

Khususnya Jawa di dunia selain di Suriname atau Cape Malays di Afrika Selatan.

Djintar Tambunan yang berasal dari suku Batak namun mengepalai komunitas Indonesia yang kebanyakan anggotanya keturunan Jawa juga merupakan contoh yang spesial percampuran etnis di New Caledonia bersama etnis lain yang berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, Italia, Wallis, Tahiti, Vietnam Arab, Jepang, China dan juga Kanak.

Bienvenue aux Indonesiens, de retour a la Nouvelle-Caledonie! (Selamat Datang Kembali Masyarakat Indonesia di New Caledonia!


sumber antara.co.id
LANJUT

TKI Diberi Kesempatan Kuliah

| 0 komentar
TAIPEI – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan kelak tidak hanya berkutat pada pekerjaan. Mereka akan diberi kesempatan mengikuti perkuliahan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian.

Perkuliahan bagi TKI tersebut digagas Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Taiwan. Mereka berencana membuka cabang Universitas Terbuka (UT) di Taiwan. “Saat ini kami sedang mengurus izin pada UT di Indonesia.

Pembantu Rektor IV UT sudah memberikan respons baik kepada kami. Kini hanya menunggu keputusan dari Rektor UT,”ujar Ketua PPI Taiwan Alief Wikarta kepada SINDO pada acara pelantikan pengurus PPI Taiwan di Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei,Sabtu (3/5). Alief menjelaskan, diperkirakan, pada Agustus 2011 UT Taiwan akan dibuka untuk para TKI. Mengenai sistem pendidikan, para TKI nantinya akan diberikan modul untuk belajar. Sesuai dengan ketentuan, mereka tetap harus menjalani pertemuan sebanyak delapan jam pelajaran dengan dosen serta menjalani ujian.“Dosen pembimbing mereka nantinya adalah teman-teman dari PPI Taiwan.

Tetapi,untuk jelasnya, tergantung dari kesepakatan dengan UT,”imbuh dia. Alief mengatakan,masa belajar para TKI di Taiwan bisa di lanjutkan di Tanah Air bila kontrak kerjanya telah habis. Wakil Kepala Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Suhirto memberikan apresiasi tinggi atas rencana perkuliahan bagi para TKI. “KDEI akan membantu sepenuhnya proses pembukaan UT tersebut. Kami berharap, pertengahan tahun ini UT tersebut dapat dijalankan sesuai dengan rencana dari PPI Taiwan,”ujar dia. Berdasarkan catatan KDEI Taipei selama empat tahun terakhir (2007-2010) jumlah TKI di Taiwan berhasil melampaui pekerja migran asal Filipina. Padahal, dua tahun sebelumnya (2005–2006), pekerja migran Filipina masih mendominasi.

Per Agustus 2010, jumlah TKI mencapai 151.723 orang, sedangkan pekerja migran Filipina 77.128 orang. TKI di Taiwan tersebar di 24 wilayah. Jumlah terbesar berada di tiga tempat,yakni Taipei City sebanyak 25.466 orang (16,8%), Taipei County sebanyak 23.577 orang (15,8%),dan Taoyuan County sebanyak 15.617 orang (10,3%).Mayoritas atau sekitar 87% TKI di Taiwan adalah wanita. Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memfasilitasi pendidikan kewirausahaan bagi TKI. “ TKI di Taiwan perlu diberdayakan melalui pendidikan kewirausahaan.

Dengan demikian, mereka tidak seterusnya menjadi buruh migran tapi bisa mulai mengembangkan kewirausahaan di Tanah Air,”ujar Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta.

RICHAD YANATO
Koresponden SINDO di Taiwan.


SUMBER:HARIAN SEPUTAR INDONESIA
LANJUT

Perjuangkan Pendidikan Berkualitas dan Kuantitas

| 0 komentar
Persoalan pendidikan menjadi tema yang aktual untuk tetap diperbincangkan. Segudang permasalahan sering kali mendera pendidikan di Kabupaten Purwakarta, dari yang sederhana sampai kepada persoalan yang cukup pelik.

Lalu, seperti apakah konstruksi atau anatomi pendidikan dalam perspektif ideal? Berikut petikan wawancara wartawan Seputar Indonesia dengan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Suherman Saleh.

Persoalan pendidikan hal yang sangat krusial di Purwakarta. Artinya masih perlu sebuah terobosan agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Seperti apakah situasi dan kondisi pendidikan di Purwakarta?

Pendidikan di Purwakarta pasca pembentukan Dewan Pendidikan (Wandik) pada tahun 2003 lalu, relatif mendekati situasi ideal. Bahkan terjadi akselerasi yang cukup baik dibandingkan kabupaten/kota, yang telah lebih dahulu memiliki lembaga seperti ini.Tujuan utama Wandik tentu saja mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan. Nah, dalam pencapaian kualitas dan kuantitas tadi terdapat ukuran atau standar yang dibuat pemerintah.

Misalnya,pemerintah menganggap pendidikan itu dulu biasa-biasa saja, semua sama. Ada istilah SMA unggulan, tapi waktu itu yang namanya sekolah unggulan adalah sekolah paling banyak menghasilkan lulusannya yang diterima di perguruan tinggi negeri, dan banyak mengisi lapangan pekerjaan.Dua ukuran inilah menjadi satu-satunya parameter yang ditetapkan. Wajar kalau pada akhirnya pendidikan menjadi tidak berkembang, termasuk di Kabupaten Purwakarta.

Lalu apa yang seharusnya menjadi standar dalam menentukan sekolah unggulan?

Sekarang ukuran itu dibuat oleh Kementrian Pendidikan Nasional yaitu dengan, pertama sekolah memakai akreditasi. Maka,muncullah akreditasi B yang secara bertahap menuju akreditasi A. Selain tahapan dari rencana standar nasional sampai sekolah bertaraf internasional (SBI). Kalau hal ini dijadikan ukuran oleh pemerintah, maka kita patut bangga. Karena sejak Bupati Lily Hambali Hasan, Purwakarta sudah memiliki sekolah untuk masuk ke dalam kategori itu.

Begitu pula di saat kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi, target memiliki sekolah dengan level SBI, berarti ukuran yang didapat telah mencapai puncaknya. Hal Ini menjadi komitmen kita bersama. Seluruh masyarakat, bupati, siswa termasuk Dewan Pendidikan harus mendorong agar semua pihak menjadikan Purwakarta sebuah kebanggaan. Menjadikan sekolah, salah satunya SMAN 1, yang kini berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) didorong untuk mendapat SBI.

Sebab kalau sudah berstatus SBI, Purwakarta telah memiliki minimalnya satu sekolah yang mengikuti standar yang ditentukan.Posisinya juga sudah bisa disejajarkan dengan kota lain seperti Jakarta, Tangerang, dan Bandung yang telah lebih dulu memiliki SBI. Nah,Purwakarta sudah berada pada tahap yang cukup bagus, dengan menjadikan ukurannya berdasarkan standar.

Oleh karena itu, kalau ada yang berpikiran bahwa RSBI ini tidak perlu atau standar nasional ini tidak perlu,yang bicara seperti itu apakah pernah membaca amanat yang tertuang dalam UU Sisdiknas belum? Saya ingin, bagi yang berpikiran sempit seperti itu, menurut saya perlu duduk bersama guna menentukan,apakah sistem pendidikan nasional ini, khusus di Purwakarta, perlu tidak diberlakukan atau tidak.Tapi kalau bupati tidak menghendaki sistem pendidikan nasional di Purwakarta itu tidak dijalankan, ya, Wandik harus memberikan nasihat, memberikan dorongan agar pemberlakuan sistem pendidikan terjadi secara merata, baik di pusat maupun di daerah.

Tadi kan disinggung tentang akreditasi, untuk standar selanjutnya seperti apa?

Untuk selanjutnya walaupun di dalam Sidiknas itu disebutkan bahwa setiap kabupaten dan kota sekurang-kurangnya memiliki satu sekolah unggulan berkualitas RSBI atau SBI, berarti ada peluang setiap kabupaten kota memiliki sekolah dengan level itu lebih dari satu. Artinya apa? dunia pendidikan di Purwakarta dari hari ke hari harus meningkatkan kualitas. Sekarang sekolah berkualitas RSBI diwakili oleh SMAN 1.

Ke depannya dengan waktu yang tidak terlalu lama, memungkinkan adanya sekolah berkualitas sama. Sehingga nanti semuanya menjadi SBI dan optimistis bisa mencapai antara empat atau lima sekolah. Idealnya di Purwakarta terdapat tiga RSBI dan dua SBI. Kalau itu yang terjadi, berarti keberhasilan pendidikan di Purwakarta secara nasional dapat diakui.Hal itu pun menjadi keinginan Wandik ke depan.

Setelah dijelaskan mengenai standardisasi, lalu bagaimanakah keberpihakan Pemkab Purwakarta terutama dalam alokasi anggaran untuk pendidikan?

Kalau dilihat dari keberpihakan antara eksekutif dan legislatif,bupati dengan DPRD sudah bekerja sama cukup baik. Mereka telah memiliki hubungan sinergis guna memperhatikan dunia pendidikan. Hal itu tercermin dari alokasi APBD yang melebihi angka 20%.

Bagaimana dengan kebijakan pemkab dalam hal pemberantasan buta aksara?

Sejak tahun 2003,Wandik, bupati, dan DPRD sudah memikirkan bagaimana agar pemberantasan buta aksara ini berjalan dengan cepat dan sebaik- baiknya. Alhamdulillah di Purwakarta ini, sekolah-sekolah dasar negeri, madrasah maupun sekolah-sekolah nonformal lainnya seperti pesantren, semuanya memberikan keleluasaan untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi siswa-siswa untuk mengikuti pendidikan. Pada akhirnya buta aksara di kabupaten ini boleh dibilang zero buta huruf.

Sebelumnya, meskipun pintu pendidikan sudah dibuka lebar, namun pemerintah masih bersikap pasif. Ketika berhadapan dengan alasan anak harus membantu kedua orang tuanya, atau tidak memiliki cukup dana,pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi dalam dua tahun terakhir,ada sikap proaktif melibatkan para kepala desa sampai ketua RT untuk tidak membiarkan warganya yang putus sekolah. Mereka harus bertindak cepat melakukan upaya-upaya agar semua warganya mengikuti pendidikan.

Belakangan mencuat tudingan bahwa Wandik telah keluar dari fungsinya, yakni dengan ikut terlibat dalam urusan perguruan tinggi. Padahal, bidang garapan Wandik adalah untuk SLTA ke bawah.Bagaimana tanggapan atas tudingan itu?

Memang ada penilaian Wandik ini dikaitkannya dengan SLTA ke bawah.Kenapa? Karena berkaitan dengan sistem pendidikannasionalyangkebetulan mengatur tentang SMA ke bawah, atau SMK ke bawah.Hal ini erat hubungannya dengan keberadaan Komite Sekolah yang pembinaannya di bawah Wandik. Pembinaan dalam bidang apa? Yakni berkaitan dengan bagaimana komite bersikap, bagaimana komite bekerja dan sebagainya.Artinya, kalau dilihat dari as-pek struktur memang seolah-olah Wandik ini job-nya ada di SMA ke bawah. asep supiandi.

SUMBER:HARIAN SEPUTAR INDONESIA
LANJUT

Tiga Wisatawan Tenggelam di ParangtritisTiga Wisatawan Tenggelam di Parangtritis

| 0 komentar
K6-11 Petugas SAR Parangtritis tengah menyisir tiga wisatawan yang tenggelam terseret ombak Pantai Parangtritis, Minggu (6/3/2011). 
 
BANTUL,  Ganasnya ombak pantai selatan kembali memakan korban. Tiga wisatawan Pantai Parangtritis terseret ombak ke tengah saat sedang mandi di daerah berbahaya, Minggu (6/3/2011).

Ketiga korban tersebut ialah Partiah (18), seorang pembantu rumah tangga, warga Kecamatan Candimulyo, Magelang; Septi (14), pelajar SMPN 3 Kalasan, Sleman; dan Puteri (14), pelajar SMPN 2 Berbah, Sleman.
Hingga Minggu petang, ketiga korban belum berhasil ditemukan dan masih dalam dalam pencarian petugas SAR Parangtritis, Bantul, DIY. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 saat air di pantai surut.

Menurut Dina, teman korban, kedua temannya tidak bisa berenang namun tetap nekat mandi di laut. "Saya sudah mengingatkan jangan terlalu ke tengah," kata Dina, sambil menitikkan air mata.

Sementara itu, Adi, tunangan Partiah, mengaku saat kejadian dirinya sedang bermain pasir di tepian pantai. Ia tidak menyadari calon istrinya sudah jauh terseret ombak. "Saya cuma bisa berteriak minta tolong karena saya juga takut," ujarnya.

Komandan SAR Parangtritis Ali Susanto, kepada Kompas.com, menuturkan, ketiga korban mandi terlalu ke tengah dan lokasi mandi tepat di palung laut yang memiliki arus bawah yang sangat deras. "Anggota kami di lapangan sudah berulang kali mengingatkan korban dan rombongan supaya tidak mandi terlalu ke tengah, tapi tidak diindahkan," katanya.
KOMPAS.com —
LANJUT

Satu Suara "Dibeli" Nurdin Rp 20 Juta?

| 0 komentar
JAKARTA,- Organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Sport Watch melaporkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nurdin Halid, terkait dugaan penyuapan kepada peserta rapat kerja di Bali, agar mendukung pencalonan Nurdin sebagai ketua periode selanjutnya.

"Pada faktanya, Nurdin Halid bukan mencalokan diri namun setiap peserta raker di Bali diberi amplop berisi Rp 20 juta," kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal, di Markas Komando Polda Metro Jaya, Minggu (6/3/2011).
LIRA melaporkan Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, dan Nugraha Besoes berdasarkan Nomor Laporan Polisi: TBL 806/III/2011/PMJ Ditreskrimsus dengan dugaan pemalsuan, penipuan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Rizal menyebutkan, dirinya akan meminta sejumlah pejabat negara maupun pengurus tim sepak bola, termasuk peserta raker yang memiliki hak suara pemilihan ketua umum PSSI menjadi saksi pada dugaan kasus suap pengurus organisasi sepak bola tersebut.

Rizal menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi Nurdin Halid terkait dugaan suap hasil pertandingan, kinerja wasit, dan dana yang menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, aktivis LIRA itu menuturkan, Nurdin Halid juga tersangkut kasus kebohongan publik berdasarkan pernyataan dari Duta Besar Indonesia di Swiss, Joko Susilo.

"Memang saudara Nurdin Halid dikatakan telah melanggar statuta FIFA tentang ’orang dengan catatan kriminal tidak memenuhi persyarataan’," ujarnya.

Rizal menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dugaan tindak pidana para pengurus PSSI karena adanya komunikasi dengan pemilik hak suara pemilihan ketua umum PSSI dan orang yang mengetahuinya. (ANT KOMPAS.com )
LANJUT

Kuwait Berikan Amnesti Seribu TKI

| 0 komentar
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kuwait ternyata mendapat tanggapan positif dari negara tersebut. Menyusul dibekukannya kerjasama ketenagakerjaan, sekitar 1.000 TKI ilegal di Kuwait akan dipulangkan ke Tanah Air. Berbeda dengan Arab Saudi, Kuwait justru memberikan amnesti atau pengampunan bagi para TKI itu untuk dipulangkan tanpa harus membayar denda kepada negara.

"Memang ada pemutihan dan para TKI disana diberikan kesempatan mendapat pengampunan dari pemerintah setempat," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta Sabtu (5/3).


Amnesti oleh pemerintah Kuwait itu diberikan bagi TKI ilegal yang tidak tersangkut kasus kriminal. Kebijakan Kuwait tersebut menurut Jumhur sangat meringankan TKI dan diapresiasi tinggi oleh pemerintah. Lazimnya denda yang dibebankan kepada TKI ilegal mencapai Rp10 juta per orang. Pengampunan itu tidak hanya diberikan kepada TKI saja melainkan juga kepada semua pekerja asing. "Amnesti kepada pekerja asing untuk kembali ke negara masing-masing tanpa denda mulai awal Maret hingga 30 Juni tahun ini," papar Jumhur.


Saat ini tercatat ada 38.027 WNI di Kuwait yang 90 persennya adalah TKI di sektor informal atau penata laksana rumah tangga. Jumhur menyebutkan, para TKI yang berada di penampungan KBRI Kuwait memang sudah lama menjadi ilegal atau "overstayers". Mereka melanggar keimigrasian karena melampaui batas izin tinggal atau menjadi TKI tidak berdokumen lengkap sehingga terkena denda yang cukup tinggi bila tidak ada amnesti dari pemerintah Kuwait. Karena berstatus moratorium maka pemulangan TKI itu menjadi tanggungjawab majikan atau agensi penempatan TKI .


Di sisi lain, pengiriman TKI ke Arab Saudi sejak 2011 ikut menurun tajam. Penurunan kini mencapai 40 persen dari tahun lalu. Jumhur menjelaskan, penurunan itu bukan karena minat, tapi karena pengetatan pengiriman. Dampaknya, dari 20 ribu tenaga kerja per bulan yang dikirim ke Saudi, kini hanya sekitar 10 ribu per bulan. "Itu masih mungkin untuk ditekan lagi," tegasnya.


Khusus untu Arab Saudi, pemerintah memperketat rekrutmen yang hanya bisa dilakukan melalui dinas ketenakerjaan setempat. Calon majikan juga harus mendaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Syarat lain yang harus dipenuhi adalah pelatihan 200 jam dan persyaratan tentang standar alamat majikan yang harus jelas. "Jika satu tahap tidak lolos, maka calon TKI tak bisa memenuhi tahapan selanjutnya," kata dia.


Pengetatan ini juga terkait dengan desakan kuat untuk menghentikan pengiriman TKI ke Saudi sejak mencuatnya kasus penyiksaan terhadap Sumiati dan Kikim Komalasari. Kasus penyiksaan dan kekerasan terhadap keduanya membuat publik marah dan mendesak pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI ke Saudi. Apalagi kini seorang TKI asal Jawa Barat Darsem Binti Dawud Tawar juga sedang berperkara dan mendapat vonis hukuman pancung karena membunuh majikannya di Arab Saudi.


Darsem nekat demi membela diri, karena majikannya itu hendak membunuh dia. Untungnya, Darsem lolos dari eksekusi mati setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban.Namun, ia harus membayar uang diyat (ganti rugi atau santunan) sebesar 2 juta Riyal, atau sekitar Rp4,7 miliar yang harus dicicil dalam jangka waktu enam bulan.
(zul).
 
Sumber:jpnn.com
LANJUT