Kamis, 07 Juli 2011

Waduhhhhhhhhh, Pemerintah Hentikan Sementara Angkat PNS

| 0 komentar
Takut Bangkrut, Pemerintah Hentikan Sementara Angkat PNS
PELITAKARAWANG.COM-.Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah diangkat tahun ini patut bersyukur. Pasalnya, boleh jadi, pengangkatan mereka adalah yang terakhir selama beberapa tahun ke depan. Untuk masa waktu yang belum ditentukan, pengangkatan PNS untuk sementara dihentikan.

Staf khusus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Kesra, Lutfi A Mutti mengatakan, pada pertemuan Wapres dengan tim pengarah reformasi birokrasi nasional dengan Menpan, Mendagri, dan Menkeu, dibahas tentang moratorium pengangkatan PNS.Pertemuan tersebut, menurut Lutfi,  diputuskan penghentian sementara pengangkatan PNS. ‘’Tapi moratorium ini belum dibahas berlaku sampai kapan, yang pasti mulai tahun depan tidak akan ada pengangkatan PNS,’’ ujar Lutfi di sela  road show yang dengan keppala BKKBN Pusat, Sugiri Syarif, ke lima kabupaten di Sulawesi Selatan, kemarin.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah melakukan evaluasi dan melihat kenyataan bahwa beban APBN sudah sangat berat terutama untuk pembayaran gaji PNS. ‘’APBN kita hampir habis untuk membayar gaji PNS, sehingga hanya sedikit biaya-biaya untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya yang tersisa,’’ kata Lutfi.

Hasil evaluasi tim telah menemukan fakta sejumlah daerah nyaris bangkrut akibat beban pembayaran APBN yang membengkak. Propinsi Nangroe Aceh Darussalam misalnya, ada sekitar sepuluh kabupaten yang terancam bangkrut. Hal yang sama juga terjadi sejumlah kabupaten di NTT, Sulawesi  Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.


TRIMS ATAS PERHATIANNYA./ADMIN & REDAKSI
LANJUT

FASILITASI RPJM DESA

| 0 komentar
LANJUT

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN SARANA IBADAH DAN DAKWAH YAYASAN AL JAWAHIRIYAH

| 0 komentar
PELITAKARAWANG.COM-.Menandai dimulainya proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang, Bupati Karawang, H. Ade Swara meresmikan pelaksanaan pembangunan sarana ibadah dan dakwah milik Yayasan Al Jawahiriyah di Desa Pasirtalaga, Kec. Telagasari. Peresmian tersebut ditandai dengan diletakkannya batu pertama pembangunan oleh Bupati Ade Swara, Kamis (7/7).

Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut menilai bahwa Yayasan Al Jawahiriyah memiliki visi dan misi yang jelas, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di Kab. Karawang melalui kesadaran beragama, bernegara, beriman dan bertaqwa. “Hal ini tentunya sejalan dengan visi dan misi yang saat ini diusung oleh Pemerintah Kab. Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan,  secara pribadi, dirinya pun sepakat dengan visi dan misi tersebut. Hal ini karena Islam telah mengajarkan untuk hidup secara seimbang dalam kehidupan duniawi dan akhirat. “Untuk itu, saya mendukung terhadap upaya Yayasan Al Jawahiriyah, dimana ada keseimbangan antara pendidikan iman dan teknologi,” imbuhnya.

Di sisi lain, terkait dengan dimulainya program-program pembangunan infrastruktur di Kab. Karawang, Bupati Ade Swara menjelaskan bahwa setelah lama menunggu karena adanya proses lelang dan lainnya, pelaksanaan program pembangunan akan segera dilaksanakan. “Hal ini salah satunya ditandai oleh diletakkannya batu pertama pembangunan Sarana Ibadah dan Dakwah  Yayasan Al Jawahiriyah,” tambahnya.

Selain itu, terkait dengan momentum Isra Miraj yang dipadukan dalam kegiatan tersebut, Bupati Ade Swara berharap kegiatan tersebut tidak hanya sekedar ritual atau seremonial biasa saja. “Melainkan kita harus mendapatkan makna yang terkandung dalam peristiwa Isra Miraj, dan mampu untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Jawahiriyah, KH. Joharudin menjelaskan bahwa yayasan yang dikelolanya telah berdiri sejak tahun 2002 silam, tepatnya pada tanggal 3 Januari. KH. Joharudin menambahkan bahwa Yayasan Al Jawahiriyah saat ini mengelola Majelis Talim yang diikuti oleh kaum ibu, Taman Kanak-Kanak. serta Taman Pendidikan Alquran.

Ketua Panitia Pembangunan, H. Fauzi Ridwan menambahkan bahwa yayasan ini berdiri untuk kepentingan dan kemasalahatan umat, serta peningkatan kualitas SDM di Kab. Karawang. “Yayasan ini sendiri tidak mungkin menjadi hebat tanpa adanya dukungan semua pihak, untuk itu pada kesempatan ini mari kita satukan visi dan misi kita,” tambahnya./HUM.
LANJUT

Minggu, 03 Juli 2011

Kepala Daerah Jangan Pimpin Parpol

| 0 komentar

PELITAKARAWANG.COM-.Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan wacana itu kini sedang dibahas pemerintah pusat. "Wacana itu bergulir karena kami melihat tanggungjawab kepala daerah semakin besar paska otonomi daerah. Jika ditambah dengan tanggungjawab sebagai pimpinan partai politik, tentu akan semakin berat padahal masyarakat sangat membutuhkan mereka," ujar Gamawan.

Pernyataan ini diungkapkan Mendagri,  usai membuka rapat kerja nasional VII dan musyawarah nasional luar biasa Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Gamawan mengatakan, wacana tentang kepala daerah yang tak memimpin parpol muncul semata-mata untuk menjaga proses berjalannya tugas-tugas kepala daerah. "Jadi mungkin partai politik harus ikhlas kalau kadernya sudah duduk jadi kepala daerah berarti sudah jadi milik masyarakat, bukan partai lagi. Kepala daerah mungkin tinggal jadi dewan penasihat atau dewan pembina," kata Gamawan.
LANJUT

Jumat, 01 Juli 2011

Tunggakan Raskin Capai Rp2,6 Miliar

| 0 komentar
PURWAKARTA–PELITAKARAWANG.COM-.Tunggakan raskin Kabupaten Purwakarta dan Subang per Juni 2011 mencapai Rp2,6 miliar. Tapi, Dolog Sub Divre Subang optimistis dapat melunasinya. Pasalnya pembayaran akan dimulai pada beberapa pekan ke depan.

Kabag Perekonomian Setda Purwakarta Abad Hasyim menjelaskan, tunggakan tersebut sebagai akibat keterlambatan pembayaran. Menurut dia, seharusnya dibayar tunai, tapi mustahil dilakukan lantaran beras harus terlebih dahulu didistribusikan dan menunggu tiga hari untuk pelunasan. “Nah, keterlambatan sampai tiga hari ini yang masuk dalam kategori tunggakan. Jadi, tidak sampai berbulan-bulan. Semuanya berjalan lancar,” ungkap Abad.

Adapun rincian tunggakan masing-masing wilayah,Kabupaten Purwakarta sebesar Rp922 juta dengan alokasi raskin sebanyak 887.000 ton setiap bulan. Sementara Kabupaten Subang lebih besar,yakni Rp1,7 miliar dengan jumlah alokasi untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) mencapai 2.000 ton/bulan. Menurut Abad, selama ini alokasi Kabupaten Purwakarta tidak mengalami perubahan. Beras yang disalurkan mencapai 10,65 juta ton, dengan jumlah penerima 59.175 RTSPM dan masing-masing kepala keluarga atau RTSPM mendapat raskin sebanyak 15 kg/bulannya.

Namun, untuk tingkat penyerapan raskin, Abad mengaku semua itu sangat tergantung pada hasil panen. Jika sedang panen,maka penyerapan sekitar 89-90%.Apabila tidak panen, penyerapannya bisa lebih tinggi. “Kondisi di Kabupaten Purwakarta sekarang ini kebetulan sedang panen,”akunya. Kepala Dolog Sub Divre Subang Wawan K Gunarso mengaku, tidak risau dengan tunggakan pembayaran raskin.Alasannya, tunggakan tersebut dalam posisi tunggakan berjalan dan bukan tunggakan yang sudah lama mengendap.

“Sejauh ini pembayaran berjalan lancar dan tidak ada kemandekan pada pengelola raskin di lapangan.Artinya, sama sekali tidak ada tunggakan yang sudah lama belum terbayar,” katanya. Namun, dengan jumlah tunggakan sebesar Rp1,7 miliar ini, tidak mempengaruhi pasokan raskin ke masing-masing kabupaten.Pihaknya juga secara intensif berkoordinasi dengan masing-masing pemkab.

Sehingga setiap kendala yang kemungkinan muncul bisa diantisipasi dengan cepat. “Pihak Dolog juga tidak ingin distribusi raskin mengalami kemandekan,”katanya.SUMBER
LANJUT

Selasa, 21 Juni 2011

Minta Jenazah Ruyati Dipulangkan, Adik Ruyati Bersimpuh di Depan SBY-Ani Yudhoyono

| 0 komentar
Minta Jenazah Ruyati Dipulangkan, Adik Ruyati Bersimpuh di Depan SBY-Ani Yudhoyono
BEKASI-PELITAKARAWANG.COM-.Adik kandung Ruyati, TKW yang dihukum pancung di Arab Saudi, Mumun, bersedia bertekuk lutut di depan Presiden Susilo B Yudhoyono agar jenasah kakaknya itu bisa segera dipulangkan ke kampung halaman.

Hal itu dinyatakan adik kandung perempuan TKI itu, Mumun, saat menerima kunjungan duka-cita Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, di rumah duka di Jalan Raya Sukatani, Cikarang, Bekasi Timur, Selasa.

"Saya rela bertekuk lutut di kaki ibu dan Presiden SBY agar jenazah kakak saya bisa dipulangkan secepatnya," kata Mumun. "Saya memohon kepada ibu untuk memulangkan jenazah kakak saya, agar pihak keluarga bisa merasa lebih tenang," kata Mumun seraya menangis di depan perempuan menteri itu.

Kunjungan Linda Gumelar ke rumah duka itu sarat dengan nuansa haru mendalan bagi para hadirin, teristimewa keluarga Ruyati yang terdiri dari ibunda, mantan suami, adik, dan kedua anaknya.

Linda Gumelar menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga, bersikap tabah, dan sabar dalam menghadapi masalah tersebut. "Insya Allah saya akan berusaha untuk membantu tapi saya tidak berjanji," katanya.

Usai kunjungan itu, dia mengatakan dirinya secara pribadi dan sekaligus mewakili pemerintah mengucapkan rasa duka cita mendalam atas kasus Ruyati. "Pemerintah sudah berupaya yang terbaik dan saya rasa tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warga negaranya," katanya.

Menteri juga menambahkan pemerintah akan terus meningkatkan kerjasama dan diplomasi dengan pihak Arab Saudi terkait masalah TKI.

Linda juga menambahkan perlunya membekali TKI mulai dari rekrutmen, pelatihan hingga penempatan mengenai pengetahuan tentang hukum dan budaya negara tujuan sekaligus pentingnya pengawasan dan penegakan hukum.

"Tujuannya agar para TKI mampu melindungi dirinya saat bekerja di luar negeri," katanya. "Kasus pemancungan terhadap TKI Ruyati ini memprihatinkan, saya berharap tidak ada lagi kasus serupa pada masa mendatang, untuk itu revisi UU perlu dilakukan sesegera mungkin," katanya.SUMBER
LANJUT

Kamis, 02 Juni 2011

Hukum Berat bagi Jajaran Pemerintah yang Korupsi

| 0 komentar
Jakarta-PELITAKARAWANG.COM.Bila ada dalam jajaran pemerintah yang jelas-jelas melakukan korupsi maka hukum harus ditegakkan. Apalagi tidak mudah untuk mengambil kembali aset negara yang sudah dikorupsi.

Hal ini dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara penyerahan hasil laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, di Istana Negara hari Rabu (1/6) siang.

"Manakala sudah terjadi penyimpangan dan korupsi, tidak semudah itu untuk mengambil kembali aset atau keuangan negara yang sudah dikorupsi, prosesnya bisa panjang," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2010 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Negara, Rabu (1/6) siang. Acara ini juga dihadiri para pejabat eselon I ke atas pemerintahan pusat.

Dalam sambutannya ini, Presiden menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan keuangan negara. Hal ini untuk mencegah sekaligus memberantas korupsi.

"Saya dan BPK berpendapat dua-duanya penting, baik pencegahan maupun pemberantasan," Presiden menegaskan. Namun tentunya mencegah jauh lebih baik. Oleh karena itu Presiden menyambut baik prakarsa BPK untuk lebih masuk pada pencegahan.

Dari hasil laporan BPK, Presidenmencatat beberapa hal, seperti realisasi penggunaan anggaran tahun 2010 yang mencapai 92,54 persen. "Kita ingin lebih baik lagi, mari kita naikkan hingga mencapai di atas 95 persen," SBY menyerukan. Presiden mengajak seluruh direktur jenderal untuk bisa menaikkan angka realisasi penggunaan anggaran ini.

Selain itu, Presiden juga memuji defisit anggaran yang makin kecil dibandingkan tahun lalu. Tahun 2009 defisit ini mencapai Rp 88 triliun dan pada tahun 2010 turun menjadi Rp 46 triliun. (arc)

LANJUT

Senin, 30 Mei 2011

Kutipan Perbincangan Nazaruddin-Bhatoegana

| 0 komentar
PELITAKARAWANG.COM-.Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Sutan Bhatoegana, adalah seorang kader yang intensif berkomunikasi dengan bekas Bendahara Umum Partai, Muhammad Nazaruddin, yang diduga tengah berada di Singapura.

Bhatoegana termasuk salah satu orang yang turut 'membujuk' Nazaruddin untuk kembali ke Tanah Air. Apa saja yang dibicarakan Bhatoegana kepada Nazaruddin, yang mengaku sedang berobat di Singapura itu?

Bhatoegana kepada VIVAnews.com mengungkapkan secuplik percakapan dengan Nazaruddin, sejak Nazaruddin diketahui terbang ke Singapura hingga kemarin petang.
Komunikasi yang berlangsung antara lain tentang mengimbau dan membujuk agar Nazaruddin pulang ke Tanah Air, sampai dengan SMS atau pesan singkat gelap yang beredar atas nama Nazaruddin dari nomor operator Singapura.

Berikut beberapa kutipan percakapan Bhatoegana dengan Nazaruddin:

Bhatoegana: Kapan you kembali ke Indonesia?
Nazaruddin: Bang, aku pastilah kembali. Kalau sehat, nanti aku kembali.

Bhatoegana: Kalau tidak kembali, nanti dikira Demokrat atau pemerintah ini melindungi.
Nazaruddin: Nggalah bang. Terus terang, saya masih ada rasa kecewa. Saya kok dicopot hanya karena etika, moral. Indikatornya pun aku tidak tahu apa.
Aku kan sudah bilang kepada Dewan Kehormatan, saya mau dicopot atau mengundurkan diri tidak masalah, asalkan sudah ada keputusan hukum.

Bhatoegana: Zar, politik itu begitu. Bersabarlah.
Nazaruddin: Aku juga sudah tantang Dewan Kehormatan untuk mengutamakan hukum. Kalau perlu, saya ke KPK mengklarifikasi berita-berita yang miring.
Bhatoegana: Sabarlah Zar

Komunikasi soal SMS 'gelap'
aBhatoegana: (Mempertanyakan SMS gelap dari nomor Singapura)
Nazaruddin: Bang, itu fitnah semua. Saya khawatir ada partai-partai lain yang tidak senang Demokrat besar.

Bhatoegana menegaskan, komunikasi terakhir adalah pada Minggu petang 29 Mei 2011. Bhatoegana menanyakan kabar dan Nazaruddin mengabarkan dalam kondisi baik.

"Orang seperti Nazaruddin ini perlu didekati. Kami ingin permasalahan ini cepat selesai," kata Bhatoegana yang jug Ketua Departemen Perekonomian Partai Demokrat ini.

• Sumber Berita:VIVAnews
LANJUT

Sabtu, 28 Mei 2011

Nazaruddin 'Kabur' ke Singapura

| 0 komentar
PELITAKARAWANG.COM-.Politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang baru saja dicopot dari posisi bendahara partai kini tidak berada di Indonesia. Nazaruddin dipastikan berada di Singapura.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan  kabar kaburnya Nazaruddin ke luar negeri. "Pergi ke Singapura," kata Patrialis, di Kantor Presiden, Kamis 25 Mei 2011

Menurut Patrialis, Nazaruddin pergi ke luar negeri pada 23 Mei 2011. Sementara surat permohonan cekal dari Komisi Pemberantasan Korupsi baru tiba pada 24 Mei 2011.  "Nazaruddin pergi ke Singapura menggunakan pesawat Garuda pukul 19.30 WIB. Jadi sekitar 24 jam (permohonan KPK), baru dtang permohonan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Muhammad Husin mengatakan KPK pada 24 Mei 2011 mengajukan permohonan pencegahan Nazaruddin. Namun dia menepis kabar bahwa Nazaruddin pergi ke luar negeri.

Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus suap pembanguna wisma atlet Sea Games di Palembang. Selain itu dia diuga memberikan uang sebesar 120 ribu dolar singapura kepada Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar. Demokrat sendiri telah memberhentikan Nazaruddin dari Bendahara Umum Partai Demokrat.• SUMBER BERITA
LANJUT

Jumat, 20 Mei 2011

Kongres Deadlock, Hukuman FIFA di Depan Mata

| 0 komentar
PELITAKARAWANG.COM.- Jakarta Jumat 20 Mei 2011. Di hari Kebangkitan Nasional itu, sepak bola kita jatuh ke titik nadir. Kongres Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia(PSSI) deadlock. Di depan sejumlah utusan federasi sepak bola dunia (FIFA) dan AFC, kongres itu berlangsung ricuh. Hujan interupsi bertaburan. Bahkan ada yang menuduh utusan  FIFA mengancam peserta Kongres.

Disiakan langsung sejumlah stasiun televisi. Disaksikan jutaan pecinta sepak bola di tanah air, Kongres itu sesungguhnya lebih sebagai adu kepentingan mereka yang hadir di Hotel Sultan di Jakarta itu, ketimbang kehendak khayalak pecinta bola. Agum Gumelar, ketua Komite Normalisasi, yang ditunjuk FIFA akhirnya mengetuk palu penutup.

Hujan intrupsi itu sesungguhnya sudah bertaburan semenjak Kongres dibuka. Sejumlah pendukung Arifin Panigoro dan George Toisutta, yang bergabung dalam Kelompok 78,  ingin mengubah  agenda Kongres. Komite Normalisasi sesuai petunjuk FIFA cuma menyiapkan agenda tunggal. Pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota eksekutif PSSI 2011-2015.

Belum lagi membahas tata tertib pemilihan, pada pembukaan sidang,  sejumlah anggota Kelompok 78 ramai interupsi. Mereka meminta penjelasan mengenai larangan FIFA terhadap pencalonan George Toisutta dan Arifin Panigoro.

Permintaan ini awalnya ditolak oleh Agum. Mantan ketua PSSI dan KONI itu berlasan bahwa keduanya tidak pernah diverifikasi dan menganggap keputusan Komite Banding sebelumnya tidak sah. Bagaimana mungkin mereka mengajukan banding sementara mereka tidak pernah masuk proses verifikasi kandidat. Ini seperti seseorang mengajukan banding kepada pengadilan tinggi padahal kasusnya tidak pernah diproses di pengadilan negeri.

Kedua nama itu tidak masuk verifikasi, kata Agum, karena FIFA melarang mereka ikut dalam pemilihan ketua umum ini. Selain George dan Arifin, yang juga dilarang oleh FIFA adalah Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie. Larangan itu terkait dengan kisruh dalam kongres yang gagal di Riau beberapa waktu lalu. Apa yang diputuskan FIFA sesungguhnya adalah jalan tengah. Agar sepak bola Indonesia selamat dari kisruh.

Tapi pendukung Arifin dan George tidak terima. Hujan intrupsi  dan teriakan membahana dalam ruang Kongres Jumat malam itu. Agum akhirnya mengalah dan mempersilahkan Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA, Thierry Regenass untuk bicara. Regenass pun menjelaskan alasan FIFA melarang George dan Arifin.

Suasana tenang saat Regenass memberi penjelasan. Tak ada intrupsi dari peserta selama Regenass menyampaikan penjelasan mengenai sikap FIFA. "Alasan dari keputusan kami itu adalah karena pada dasarnya setiap Federasi harus mengontrol semua anggota dan kegiatan di dalamnya. Dari prinsip tadi, maka kegiatan LPI yang berada di luar PSSI tidak bisa ditolerir. Ini semacam hal yang tabu bagi FIFA," kata Regenass.

Setelah Regenass selesai, tensi Kongres Kongres kembali meningkat. Pasalnya, peserta dari kelompok 78 merasa tidak puas dan meminta agar Komite Banding juga diundang untuk menjelaskan alasan mereka meloloskan George dan Arifin.

Agum dengan tegas menolak usulan ini karena tidak ada dalam agenda Kongres. Agum lalu menskors sidang untuk shalat Magrib dan makan malam.

Saat sidang kembali dibuka, suasana tak kunjung mencair. Sebaliknya, kelompok 78 semakin bersemangat untuk melakukan instupsi. Suasana Kongres bahkan sempat ricuh. Agum akhirnya memutuskan untuk menghentikan Kongres karena menanggap suasana sudah tidak kondusif lagi.

"Karena suasana sudah tidak kondusif, dengan mengucap alhamdulillah dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia....," kata Agum sembari mengetukkan palu ke meja sidang.

Agum dan Anggota Komite Asosiasi FIFA, Frank Van Hattum langsung diungsikan petugas keamanan ke luar ruangan. Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA, Thierry Regenass juga langsung meninggalkan lokasi Kongres.

Belum ada komentar resmi dari Agum terkait kejadian ini. Agum langsung meninggalkan Arena Kongres tanpa memberi penjelasan kepada wartawan. "Saya kecewa dengan ending seperti ini. Padahal saya yakin kalau Kongres masih bisa dilanjutkan. Tapi saya mengerti suasana hati Pak Agum," kata salah seorang kandidat ketua umum PSSI, Sutiyoso.

Ini adalah kali kedua Kongres PSSI berakhir tanpa keputusan. Sebelumnya, saat masih dipimpin oleh Nurdin Halid, Kongres PSSI yang digelar di di Pekanbaru, Riau, 26 Maret lalu juga berakhir dengan kericuhan.

Pintu sidang didobrak oleh pemilik suara yang tergabung dalam Komite Penyelematan Sepakbola Nasional (KPPN). Hadirnya massa berambut cepak membuat suasana Kongres semakin mencekam.

PSSI lalu mengumumkan pembatalan Kongres. Namun massa yang menguasai ruang tetap melanjutkan sidang dan membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding. Para peserta Kongres inilah lalu bermetamorfosis menjadi Kelompok 78.

"Saat itu, FIFA harusnya sudah menjatuhkan sanksi bagi Indonesia karena gagal menggelar Kongres dan membentuk kepengurusan baru. Namun FIFA masih berbaik hati dan memberi kesempatan bagi Indonesia," kata pengamat sepakbola Gita Suwondo saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 20 Mei 2011.

"Saat itu FIFA melihat ada yang salah dengan kepengurusan Nurdin Halid. FIFA masih bisa memaafkan meski saat itu sudah cukup alasan bagi FIFA untuk menjatuhkan sanksi," lanjut Gita.

FIFA memang tidak menjatuhkan sanksi bagi Indonesia. Lewat rapat darurat yang digelar 1 April lalu, FIFA memutuskan untuk tidak mengakui lagi PSSI di bawah kepengurusan Nurdin Halid.

Selanjutnya, FIFA memutuskan untuk membentuk Komite Normalisasi untuk mengambil alih tugas exco PSSi. KN juga diserahi tugas menggelar Kongres PSSI untuk memilih ketum, waketum, dan anggota exco PSSI 2011-2015.

"Dengan kegagalan Kongres untuk kali kedua ini, tidak heran kalau FIFA akan membekukan sepakbola Indonesia sampai kita bisa memenuhi instruksi dari FIFA. Dalam sepakbola, tidak ada demokrasi dalam arti harafiah," lanjut Gita.

Menurut Gita, kelompok 78 seharusnya tak bisa memaksakan kehendak dalam mendukung George dan Arifin. Mereka harus menunggu empat tahun lagi saat pemilihan kepengurusan berikutnya digelar.

"Ingat, bukan FIFA yang menginginkan Indonesia masuk, tapi kita yang ingin masuk FIFA. Jadi mau tidak mau, meski FIFA tidak sepenuhnya bersih, Indonesia harus tunduk pada FIFA," pungkasnya.

Setelah Patrick Mbaya Bicara
Suasana deadlock pada Kongres PSSI sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal. Niat Kelompok 78 untuk menggagalkan Kongres PSSS semakin tercium setelah Court of Sports Arbitration (CAS) menolak gugatan mereka kepada FIFA.

CAS lewat surat berbahasa Prancis pada 19 Mei  2011 yang dikirimkan kepada pengacara Kelompok 78, Patrick Mbaya memberi tiga alasan.

Pertama, CAS tidak memiliki kompetensi menangani kasus bernomor TAS 2011/A/2438 antara Usman Fakaubun cs. melawan FIFA.

Kedua, sesuai dengan ketentuan Pasal R37 dari Peraturan Arbitrase Olahraga, kasus bernomor TAS 2011/A/2438 antara Usman Fakaubun dan kawan-kawan melawan FIFA dihentikan dan dihapus dari daftar gugatan.

Ketiga, keputusan ini diterbitkan gratis dengan pengecualian untuk ongkos perkara sebesar 500 Swiss Franc (sekitar Rp4,8 juta) yang dibayarkan oleh pemohon dan diterima Badan Arbitrase Olahraga."

Pada saat jumpa pers, Mbaya menjelaskan bahwa CAS belum dalam posisi memberi langkah karena FIFA memberikan sanksi kepada Indonesia. "Sampai sejauh ini, kami [CAS] tidak dalam posisi memberi larangan kepada FIFA. Karena FIFA juga belum memberikan sanksi kepada Indonesia.

Meski isi surat secara gamblang bahwa gugatan ditolak,Patrick Mbaya selaku kuasa hukum K78 menegaskan bahwa surat keputusan CAS merupakan "jaminan" pihaknya untuk tetap bersikukuh memajukan George dan Airifin.

Dalam jumpa pers Kamis, 19 Mei di Hotel Sahid di Jakarta, Mbaya mengatakan penolakan CAS karena belum ada sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada Indonesia. CAS baru akan memproses gugatan jika FIFA telah mengeluarkan sanksi.

"Jadi CAS meminta Kongres jalan saja. Apapun yang terjadi, Kongres tetap Kongres sebagai kuasa tertinggi, apapun yang nantinya diputuskan Kongres. Jika Kongres memilih George dan Arifin, dan FIFA kemudian bertindak, maka CAS juga akan bertindak" ujar pengacara asal Belgia berdarah Kongo itu.

"Kita lihat saja nanti, jika dalam Kongres nanti mayoritas pemegang suara tetapkan GT-AP terpilih, apa yg akan dilakukan FIFA? Kalau FIFA membuat putusan keliru melarang GT-AP, maka CAS akan bertindak," tegasnya lagi.

Sekretaris The Jakmania, Richard Ahmad mengaku sejak awal telah mencium gelagat kelompok 78 untuk menggagalkan Kongres PSSI. Bahkan Richard menuding kisruh yang tercipta saat kongres merupakan skenario kelompok ini.

"Kami telah menduga kalau Kelompok 78 akan berusaha menciptakan suasana yang tidak kondusif pada Kongres PSSI. Ini sudah kita prediksi sebelum Kongres digelar," kata Richard.

"Kalau Indonesia sampai dibekukan oleh FIFA, menurut saya, dosa terbesar ada di tangan Kelompok 78. Ke depan, sebagai suporter saya ingin kelompok ini dibubarkan. Kami sudah tidak percaya dengan orang-orang di dalamnya."

Lantas apa pendapat kandidat ketua umum PSSI menanggapi kegagalan Kongres PSSI? "Kondisi saat ini memang sudah tidak sehat lagi," kata Achsanul Qosasi calon ketum PSSI.

"Ini harus dicari jalan keluarnya. Tapi, apapun alasannya kita harus tunduk pada keputusan FIFA. Soal banned (hukuman FIFA) kepada Indonesia, saya meyakini PSSI tidak akan dibanned oleh FIFA. Pak Agum sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai ketua KN. Hanya saja Kongres berakhir deadlock," lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh wakil ketum lainnya, Jusuf Rizal. Menurut Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut, langkah Agum Gumelar sebagai pimpinan sidang sudah tepat.  "Pak Agum tidak ada kesalahan. Pak Agum sudah menjalankan perannya sebagai ketua KN dan menjalankan Kongres, tapi terjadi deadlock," katanya.

"Tampaknya, memang ada kemauan-kemauan berbeda dari anggota Kongres. Jika harus dikambinghitamkan, yang salah para peserta. Padahal, permintaan peserta mengenai kejelasan keputusan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah diputuskan FIFA," lanjut Jusuf.

Suara Kelompok 78
Gagalnya Kongres PSSI tak membuat kelompok 78 kecewa. Meski Indonesia kini berada di ambang sanksi FIFA, kelompok ini berencana melanjutkan Kongres dan  mempertanyakan mengapa Agum mendentumkan palu penutup.

Sikap ini disampaikan oleh juru bicara Kelompok 78, Yunus Nusi. Menurut pandangannya, dinamika yang tejadi pada Kongres PSSI adalah hal yang biasa, apalagi tidak ada timbul gesejak fisik.

"Kami tidak tahu apa alasan Agum (Agum Gumelar) meninggalkan Kongres PSSI," kata Yunus dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, malam tadi. "Ini akan kami tindaklanjuti sebagai pemegang hak suara. Dengan mengkaji secara hukum, kami berencana lanjutkan kongres ini," bebernya.

Menurut Yunus, pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah dan FIFA. "Insya Allah, malam ini sudah ada jawabannya. Mudah-mudahan kongres dapat dilanjutkan," kata Yunus.

Mengenai sanksi FIFA, Yunus mengaku tidak khawatir. Sebab, menurutnya tidak ada yang fatal dalam Kongres ini. "Kekurangan yang terjadi hari ini adalah hanya keluarnya Agum dari Kongres. Jika FIFA memberi sanksi, letak kesalahan kita ada di mana?. Sanksi FIFA apakah akan diterima?" kata Yunus.SUMBER BERITA:VIVAnews
LANJUT

Senin, 16 Mei 2011

Siswa adalah Agen Pendidikan Karakter

| 0 komentar


ILUSTRASI: Dilihat dari mutu pendidikan, Indonesia kalah jauh dibandingkan negara lain.
 
JAKARTA, "PAKAR"— Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh berharap, melalui contoh dan keteladanan dari para peserta didik, ditambah dengan pembiasaan-pembiasaan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari budaya sekolah, pencapaian pendidikan berbasis karakter bisa semakin masif.

Demikian dikatakan oleh Mendiknas saat membuka kegiatan Apresiasi Karakter Siswa Indonesia (AKSI) Kedua, Senin (16/5/2011) di Plaza Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Senayan, Jakarta. Kegiatan tersebut melibatkan 363 siswa-siswi SMA dari seluruh Indonesia dan 66 guru pembimbing yang bertujuan untuk mengaplikasikan sikap kerja sama, nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan bangsa, jujur, peduli, serta berpikir kritis dan positif.

"Mereka adalah para peserta didik yang diharapkan akan menjadi agen-agen di daerah asal mereka dalam penyelenggaraan pendidikan karakter karena sesungguhnya pendidikan berbasis karakter perlu contoh dan teladan," kata Nuh.

Nuh mengatakan, proses pendidikan pada dasarnya menyiapkan peserta didik agar mampu membangun kehidupan dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan dihadapi di masa mendatang.
"Apa yang menjadi target dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk menyiapkan peserta didik tersebut, terutama terkait dengan pendidikan karakter," ujarnya.

Selama seminggu, kegiatan tersebut diisi dengan tiga kegiatan utama, yaitu aksi kebangsaan, aksi kreativitas, dan aksi kepedulian. Para peserta juga akan ikut dalam puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 20 Mei mendatang yang ditandai dengan pencanangan gerakan pendidikan karakter.
LANJUT

Sabtu, 14 Mei 2011

PR UNTUK RSUD,BERANI PIROOOOOO ?..

| 0 komentar
Karawang-.lagi-lagi keritik pedas membangun dari masyarakat pengguna jasa RSUD Karawang santer.kali ini berkaitan tentang prilaku suster/perawat tertentu“oknum” dan kebersihan lingkungan rumah sakit termasuk fasilitas lain yaitu stop kontak listrik yang sulit hidup jika listrik mati.

Lalu,tanggal 10 Mei 2011 lalu,ada salah satu seorang pejabat penting “bidang pendidikan” Karawang sakit karena menderita kelelahan akibat lain dari totalitas dalam monitoring pelaksanana UN SMP /Sederajat,UN SMA dan UNAS SD 2011 di Karawag.tak ayal lagi yang bersangkutan harus di rawat di RSUD yang konon katanya terbesar di Asia Tenggara dan paling bagus dalam visi serta misinya. 

Hirup kumbuh,sosial tinggi dan saling merasakan adalah salah satu ciri utama kalangan pendidik,akhirnya sang pejabat sakit itu di jenguk ramai-ramai olah para rekan seperjuangan di pendidikan dan tentunya kalangan lain pun berdatangan pula ketika mendengar pejabat tersebut tersiar di rundung malang serta tak ketinggalan penulis pun ada di dalamanya karena salah satu rombongan pendidik penjenguk sebelumnya telah menelpon memberitahukan sakitnya sang pejabat.
Jeda UNAS SD 2011 terakhir pada hari kamis tanggal 12/05/2011 lalu,kami bersama berangkat menuju RSUD Karawang.Memang sudah biasa,banyak orang suka banyak cerita tapi kali ini,dari biasa itu nyata karena terlihat dan terdengar di depan mata.lucunya pembicaraan para rekan pembesuk di lontarkan seragam serta terarah ke penulis dengan nada kritis ke propesi penulis dengan tuntutan sikon harus dipertanyakan ke pihak RSUD.

Selanjutnya,karena asiknya ngobrol dengan pasien yang dibesuk,lupalah penulis tentang keritik-keritik para rekan pembesuk ke RSUD tadi,waktu hampir magrib kami baru pamitan pastinya saat itu.lalu,mungkin sakingnya dekat dan kecewanya para rekan masih tetap bersuara dan diwakilinya suara mereka oleh seseorang dengan bergaya seorang proktololer sewaktu berjalan ke luar RSUD, dengan tiba-tiba dia membacakan keritikan ke RSUD dan hebatnya seakan-akan mereka sudah sepakati keritik-keritik itu sebelumnya.saat sang orator tersebut menutup keriti-keritik dan rekan-rekannya pun mengamini serta seterusnya sambil menengok ke penulis(mereka koor)”PELITA bagimana?...   

INILAH KERITIK SANG PEMBESUK ORATOR:
.
1.      BAGIMANA SUSTER DAN PERAWAT NYA?.BANYAK,TAPI MENGAPA “ADA” YANG LEBIH ASIK  MAIN HP/GAME/FB TV DI SAAT PASIEN KEHABISAN INFUS.
2.      BAGIMANA KEBERSIHAN ?.HEBAT EUYYY BARALA KAWAS PASAR JOHAR.
3.      BAGIMANA LARANGAN MEROKOKNYA?LANUJTKAN,INI TERMASUK AREA JAMKESDA.
4.      BAGIMANA NASIB SANG DIREKTURNYA? DUKA ATAH HASILNYA...
5.      JADI PIROOOOO?...
6.       BERAPA HARGA OBAT-?.ADA HET-NYA...TAPI KENAPA PERNAH ADA YANG BEREGELEMBUNGKAN OBAT?.

(RAHMAT N AGUS/RED).
LANJUT

Senin, 09 Mei 2011

DI BUANG SAYANG "KARAWANG BUTUH NEGARAWAN SEJATI"

| 0 komentar

Oleh:Abhy Sehabuddin KS.

Melihat perkembangan akhir-akhir ini di daerah Kabupaten Karawang secara umum,perlu kiranya kalangan “Intelektual dan Politikus tertentu” untuk bersikap cerdas dan lebih cendurng memikiran rakyat secara nyata bukan terpancing emosi atau bersikap pro satu golongan.

Karena keberhasilan hidup manusia atau satu kaum tidak hanya ditentukan oleh bagaimana tingkat kecerdasan intelektualnya seseorang tapi juga di tunjang hal yang sifat manusaiawi dengan  sosialnya.Sepandai-pandainya manusia, jika tidak ditunjang dengan sikap sosial yang peduli dan kepribadian yang memadai juga tidak akan mencerminkan individu yang sehat dan matang apalagi bila sudah duduk sebagai publik figur akan rentan angin topan menerpa yang bersangkutan.

Mengingat begitu banyaknya tantangan yang  dihadapi Karawang dalam kehidupann kedepan dan sekarang, maka para putra daerah yang “bersitegang” untuk bersabar dan mawas diri serta perlu kiranya kita saling mengingatkan bila bisa saling  memberikan bimbingan dan pengarahan untuk mencerdaskan kemampuan guna menahan emosi salah satunya.

Dapat disadari bahwa aktivitas mental manusia meliputi interaksi dari  proses, isi dan produk. Yang masing-masing memiliki unsur-unsur tersendiri karena berdasarkan penggambaran struktur intelek Guilford tersebut akan diperoleh 120 aktivitas mental manusia.

Dari penggambaran struktur intelek Guilford ini, di antara kita harus dan diharapkan dapat memberikan rangsangan yang optimal untuk unsur-unsur yang terdapat dalam seluruh aktivitas mental manusia demi perbaikan menuju kearah lebih baik dalam bernegera dan berbangsa.

Disamping itu,peran besar dalam mengembangkan kemampuan dan pastinya  tersugesti berbuah emosi seseorang maka harus di tahan serta kendalikan,karena saat ini,”mereka”yang bersitegang  sedang ditunggu –tunggu aktifitas positifnya oleh masyarakat Karawang yang membutuhkan hasil pembangunan di alam merdeka dan berdaulat.

Bagaimana hidup dengan emosi yang sehat dan seberapa besar peran emosi yang sehat dalam kehidupan dan keberhasilan pendidikan politik seseorang,tidaklah diragukan lagi bila melihat sejarah yang "bersitegang".

Memang dalam dunia percaturan politik secara umum,kadangkala dijumpai juga seseorang berpolitik dengan hasil cemerlang namun dia hanya ditunjang faktor keberuntungan dan dia ada  bukan karena keahlianya yang membuatnya sukses.Seharus mereka memberikan rangsangan yang sesuai dengan yang dibutuhkan bukan argumen di jawab arugmen,awas publik bisa menilai dangkal terhadap pelaku misal dengan berpatokan ke satu pepatah yang mengatakan,”tong kosong bunyi nyaring”,maukah tergolong  bunyi nyaring tanpa refleksi,mau di bawa kemana Karawang sesungguhnya?.

Kami menanti dengan rasa was-was dan penuh  harap yang berbunga-bunga,mungkin satu kalimat perlu di ingat oleh kita yaitu ”Karawang tidak butuh propokator tapi konseptor-konseptor pembangunan demi Karawang lebih maju dan masyarakat menikmatinya",bukannya seseorang yang berbuat demi sebuah popularitas belaka.

Mari kira belajar jadi negerawan yang baik bukan hanya pintar berdiplomasi dan cari posisi belaka./Red./AA.

Berita ringan lainnya:

Memasak Bersama Fatmah Bahalwan: Pudding Lapis Karamel Cokelat


Ini salah satu resep kreasi pakar kuliner dan pendiri Natural Cooking Club Fatmah Bahalwan. Menurut dia, kunci sukses membuat pudding lapis seperti ini adalah sabar. Menunggu tiap lapisan mengeras bagian atasnya saja, tapi belum beku sempurna saat hendak dituang lapisan berikutnya.Pudding KaramelBahan:200 gr    gula pasir600 ml   air panas900 ml   susu cair2 bks     ...



LANJUT

Jumat, 06 Mei 2011

4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat

| 0 komentar
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan merubah pola penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Salah satu perubahan pola penerapan KTSP tersebut adalah dengan menarik pengelolaan 4 mata pelajaran (Mapel) yaitu Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, dan Matematika dari daerah ke pusat.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, wacana perubahan pola penerapan KTSP tersebut timbul dari hasil review kurikulum yang dilakukan oleh Kemdiknas sejak tahun 2010 lalu. Meski belum menjadi kebijakan, namun nantinya pengelolaan empat mapel itu akan dilakukan secara nasional.

“Ini baru bocoran saja ya, belum saya setujui juga. Sekarang ini pola kurikulum KTSP kan semuanya diserahkan kepada daerah. Ke depannya nanti dimungkinkan ada pembagian pengelolaan. Khusus untuk empat mapel itu akan disusun, dikembangkan, dikendalikan dan diawasi oleh pusat atau nasional. Sedangkan mapel lainya mengenai seni budaya, sosial, dan muatan lokal itu semuanya diserahkan kepada daerah dan sekolah,” kata M Nuh ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (6/5) sore.

Menurutnya, pengambilalihan 4 mapel ini karena memiliki ikatan secara nasional. Selain matematika, 3 mapel lainnya adalah penalaran logika secara nasional dan umum.
Tapi, baik pemerintah pusat maupun daerah tetap tidak boleh membedakan matematika antar daerah. “Mulai dari persamaan simbol matematika dan lain-lain. Nah, materi-materi lainnya seperti Bahasa Indonesia harus disimpulkan secara universal,” tambahnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menjelaskan, pemisahan mapel antara yang dipegang pemerintah pusat dan daerah akan menyelesaikan sejumlah pertanyaan di masyarakat. Misalnya, Bahasa Inggris akan disesuaikan dengan kondisi kabupaten atau kota tersebut.

“Jangan sampai orang Jakarta cerita tentang hotel, lobby, coffee shop, itu nanti jangan diartikan sebagai bahasa yang ada di Jakarta. Tetapi jelaskan bahwa itu Bahasa Inggris. Selain itu, juga ilmu sosial, IPS, dan IPA juga ada itu akan diseusaikan. Sementara, saat ini tidak seperti itu,” pungkas Nuh.

Lebih lanjut Nuh menambahkan, dengan dinasionalisasikan 4 mapel itu maka sekolah tidak boleh menambahkan materi apapun ke dalamnya. "Untuk urusan agama, Bahasa Indonesia dan Matematika ini dikunci secara nasional. Jadi semuanya di sekolah itu akan diawasi,” tegas Nuh.

Untuk sementara ini, Kemdiknas akan segera mengundang sejumlah pakar pendidikan untuk membahas perubahan kurikulum KTSP ini. Selanjutnya, rancangan awal KTSP baru akan disosialisasikan.

“Nanti akan kita undang semua, pakar pendidikan juga. Mungkin kebijakan memang kita yang pegang , tetapi sangat tidak sangat bijak jika menyusun suatu kebijakan tidak mengajak orang-orang bijak. Kalau sudah matang kita posting, dan kita akan kasih deadline kapan harus memberikan masukan,” katanya. (cha/).


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) memberikan jatah maksimal 45 persen, untuk pe...

LANJUT

NII Tak Dapat Dukungan Umat Islam

| 0 komentar
Menteri Agama Suryadharma Ali meminta perhatian dan kewaspadaan bersama terhadap isu aktual seperti Negara Islam Indonesia (NII), terorisme dan lain-lain yang cukup mengganggu iklim kehidupan beragama dan mengusik ketentraman masyarakat.

"Saya perlu menegaskan di sini bahwa gerakan NII tidak pernah mendapat dukungan dari mayoritas umat Islam Indonesia yang setia dengan NKRI," kata Menag saat membuka Raker Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Gedung As Sakinah Cianjur, Jabar, Rabu (4/5).

Di tempat yang sama Menag juga melaunching acara Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji tingkat Provinsi Jabar. Acara ini dihadiri Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Kakanwil Jabar Saeroji, Direktur Pendidikan Madrasah A. Saifuddin serta seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se Jawa Barat.

Menurut Menag, untuk mencegah dan menangkal pengaruh gerakan NII yang meresahkan di kalangan lembaga pendidikan dan masyarakat, diperlukan langkah bersama dan bersatu padu di antara semua elemen dan organisasi Islam di tanah air.

"Islam adalah agama yang menyebarkan rahmat dan kedamaian, bukan teror, ketakutan dan keresahan di masyarakat," jelasnya.

Menag mengatakan, merebaknya isu NII merupakan "warning" bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pendidikan generasi muda dengan fondasi keberagaman yang kokoh, sehingga tidak mudah terseret dan terpengaruh dengan paham atau gerakan yang tidak jelas.

Di samping itu, faktor kondisional yang dapat menyebabkan suburnya gerakan-gerakan sempalan, seperti kemiskinan, pengangguran, melemahnya fungsi keluarga, dan lain-lain harus diperbaiki.

"Berkenaan dengan posisi Kemenag dalam menyikapi isu NII, saya perlu menegaskan bahwa Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan keamanan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia."

Pihaknya mengajak semua komponen umat Islam, termasuk MUI dan ormas-ormas Islam, untuk mengajak dan menyadarkan saudara-saudara kita yang terpengaruh menjadi pengikut NII agar menyadari kekeliruannya.

Menag juga meminta semua pihak termasuk aparat Kementerian Agama berupaya menutup peluang pemikiran dan gerakan menyimpang yang akhir-akhir marak.

Namun demikian penyadaran atau pembinaan terhadap mereka yang ikut aliran yang keliru ini perlu dilakukan secara lebih baik, tanpa menimbulkan kegaduhan dan anarkisme.

"Saya malu kalau ada orang mengaku Islam tapi menggunakan kekerasan, seakan-akan Islam itu radikal," katanya.(*)

LANJUT

Selasa, 19 April 2011

Kontribusi Perempuan Parlemen Belum Signifikan

| 0 komentar
Jakarta - Anggota DPR RI Nurul Arifin berpendapat, meski jumlah Perempuan Parlemen meningkat jadi 18 persen dari periode sebelumnya (hanya 11 persen), namun kontribusinya belum signifikan.

"Jujur saja, tentang Perempuan di Parlemen, walaupun sudah meningkat jumlahnya dari periode sebelumnya yang hanya 11 persen, menjadi 18 persen, namun belum memperlihatkan kontribusi kebijakan yang signifikan," katanya di Jakarta, Rabu.

Politisi Perempuan Partai Golkar yang duduk di Komisi II DPR RI ini menambahkan, angka kenaikan secara kuantitas di atas, tidak berbanding lurus dengan substansi atau kemampuan.

Ia menunjuk pada sejumlah tugas legislasi, pengawasan dan `budgeting` yang belum maksimal bisa mengakomodasi aspirasi serta kepentingan kaum perempuan.

"Walaupun demikian, saya masih percaya bahwa tindakan afirmasi masih diperlukan untuk `mengatrol` Perempuan masuk ke dunia politik," ujar Nurul Arifin, yang mantan artis film ini.

Sebab, menurutnya, saat ini kesenjangan dengan kaum laki-laki masih cukup jauh.

"Mudah-mudahan seiring dengan berjalan waktu dan tantangan bersama yang kian meningkat, peran Perempuan Parlemen bakal semakin maksimal serta signifikan dalam melahirkan berbagai kebijaklan publik," pungkas Nurul Arifin. (*
(ANTARA News) )
LANJUT

Selasa, 12 April 2011

Berantas Penggelembungan dalam Pembangunan Infrastruktur

| 0 komentar
PELITA KARAWANG.COM  I Wartanya Terpercaya

Presiden SBY,
 didampingi Wapres Boediono dan Ketua BPK Hadi Purnomo, memberi 
keterangan pers soal temuan BPK, di Kantor Presiden, Senin (11/4) siang.
 (foto: abror/presidensby.info) Jakarta: Masalah keuangan dan penggunaan anggaran dalam pembanguan infrastuktur banyak disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden juga akan memberikan perhatian terhadap masalah pembangunan infrastruktur ini. "Semangat kita, penggunaan keuangan negara yang disalurkan ke lembaga, kementerian, dan daerah tertentu harus optimal," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bagian lain keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (11/4) siang.

"Kita betul-betul ingin memberantas yang namanya penggelembungan (mark up), pengadaan belanja modal dan barang, dan sisi-sisi lain yang tidak sesuai dengan tujuan kita membangun infrastruksur," SBY menegaskan.

Pembangunan infrastruktur ini, lanjut SBY, sangat penting. Tahun depan alokasi anggaran sektor ini semakin besar pada sehingga diharapkan akuntabilitas yang setinggi-tingginya dari pengguna anggaran tersebut.

Dalam pertemuan dengan Ketua BPK, Presiden juga menyinggunga soal optimasi pendapatan atau penerimaan negara. Dalam pembicaraan itu, BPK juga menjelaskan soal pengawasan terhadap badan usaha milik negara (BUMN) pusat maupun daerah. "Termasuk perbankan, dengan harapan betul-betuk terjadi optimasi penerimaan negara yang benar, tidak terjadi inefisiensi, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan itu," Presiden SBY menjelaskan.

Selain itu, Presiden SBY mengatakan, usaha batubara harus memenuhi standar lingkungan, dijalankan dengan best practices, selain harus memberikan manfaat yang besar kepada negara dan rakyat. "Pasal 33 UUD 1945 meniscayakan untuk itu. Oleh karena itu, temuan BPK akan kita satukan untuk menetapkan kebijakan." Presiden menambahkan. "Yang penting usaha batubara itu betul-betul memenuhi aturan lingkungan dan kaidah-kaidah usaha yang benar. Negara juga mendapatkan penerimaan negara yang patut dari usaha yang katakanlah sedang booming sekarang ini," SBY menambahkan.

BPK dan pemerintah juga menyoroti pengunaan dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat. Presiden ingin semangat penggunaan dana ini sama antara pemerintah pusat maupun daerah. "Kita ingin betul dana itu digunakan sebaik-baiknya, rasionya tetap antara yang digunakan di provinsi dan kabupaten atau kota, kemudian juga administrasi yang tertib dan akuntabel," kata Presiden SBY.
Hal lain yang dibahas adalah dalam proses tender. Presiden dan Ketua BPK juga menginginkan ada perbaikan terhadap kelemahan dan kekurangan dalam pelaporan penggunaan keuangan negara. Perlu ada metodologi dan lembaga audit. (dit).
LANJUT

Sabtu, 02 April 2011

Kuota Honorer Kategori I Maksimal 45 Persen ,Dalam Formasi CPNS 2011

| 0 komentar
Ribuan Honorer Kemenkeu Batal jadi CPNSJAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) memberikan jatah maksimal 45 persen, untuk pengangkatan honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) menjadi CPNS 2011. Angka ini sedikit meningkat dari estimasi awal pemerintah, yakni sekitar 30 persen. Itu berarti juga bahwa jatah pelamar umur dalam seleksi CPNS tahun ini tinggal 55 persen.

Penambahan kuota bagi honorer tertinggal kategori I ini, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan & RB, Ramli Naibaho, adalah karena hingga posisi 21 Maret 2011, persentase honorer yang memenuhi syarat mencapai 42 persen lebih. Itupun menurutnya, masih sekitar 15 ribuan honorer - dari total 152 ribuan honorer kategori I - yang masih dilakukan verifikasi dan validasi.

"Kalau misalnya 15 ribuan honorer itu lolos verifikasi dan validasi, bisa saja angkanya mencapai 45 persen. Target pemerintah sih, angka 45 persen itu sudah paling tinggi, agar pelamar umur masih punya jatah lebih besar untuk bersaing memperebutkan kursi CPNS 2011," jelas Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).

Ramli menambahkan, jatah honorer tertinggal kategori I itu, memang akan menggerus kuota CPNS 2011 yang diusulkan pemerintah sebanyak maksimal 250 ribu (pusat dan daerah). Usulan kuota CPNS 2011 ini sendiri, sedikit berkurang dibanding 2010 yang mencapai 300 ribu.

"Memang berkurang sedikit usulan kita. Karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran kita. Selain itu, pertimbangannya karena di instansi pusat dan daerah, kebutuhan pegawainya sebagian besar sudah terpenuhi," tandasnya.
Sumber:jpnn.com 

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usul pengangkatan tenaga honorernya menjadi CPNS. Penolakan didasari alasan reformasi birokrasi di kementrian yang dipimpin Agus Martowardiojo...
LANJUT

Kamis, 24 Maret 2011

LSM LODAYA KARAWANG:SESALKAN PROSES HUKUM UNTUK AGK

| 0 komentar
Nace Permana (foto FB)
Karawang-.Berita sebelumnya tersiarkan,Film yang dibintangi Julia Perez atau Jupe dan Dewi Perssik atau Depe tersebut masih tayang di sejumlah bioskop di Indonesia, termasuk di Kota Bandung. pada Sabtu (19/2/2011 lalu), judul film tersebut telah diganti menjadi ‘Arwan Goyang Jupe Depe.’dan,di studio Empire 21 Cineplex Bandung Indah Plaza (BIP), film berdurasi 100 menit tersebut masih menjadi daya tarik masyarakat untuk ditonton. Bahkan pada pemutaran perdana Minggu (20/2/2011,lalu), tercatat sekitar 60 menonton film tersebut."Umumnya mereka penasaran sama perkelahian Jupe dan Depe," ujar salah seorang petugas 21 .

Sementara itu berita lain sebelumnya saat itu,Terkait ancaman penarikan film "AGK", perwakilan elemen masyarakat Karawang melalui Nace Permana menjelaskan, dalam ancaman penarikan film tersebut pihaknya sudah maksimal meminta ke semua pihak yang terkait."Kita sudah melakukan upaya maksimal agar film tersebut ditarik, namun kemarin ada surat ke Pemda Karawang dari LSF (lembaga sensor film) yang menyatakan akan mengkaji ulang baik dari judul ataupun isi filmnya," terang Nace saat dihubungi kala itu . Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada realisasi serius, pihaknya akan mengerahkan massa dalam jumlah banyak untuk berdemo ke LSF dan kantor production house (PH) film tersebut. "Kami tidak main-main, dan akan lakukan aksi ke Jakarta," imbuhnya.

Dan kala itu pula namun di waktu berbeda tersiar berita,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan melakukan gugatan secara hukum kepada pihak produser film Arwah Goyang Karawang (AGK), Shanker BS. Pasalnya, Meski perubahan nama judul film Arwah Goyang Karawang (AGK) menjadi Arwah Goyang Jupe Depe, namun perubahan nama tersebut dianggap hanyalah kebohongan publik, karena isinya masih sama."Kami meminta Pemkab Karawang untuk serius melakukan gugatan hukum. Ini sudah merupakan kebohongan publik, meski judul telah diganti isinya masih sama. Masih menggambarkan betapa tidak sopannya Goyang Karawang. Kami merasa tersinggung," ucap Nace Permana,saat melakukan "hearing " bersama DPRD Kab. Karawang, Kamis (3/3).Juga dalam hearing yang dilakukan oleh DPRD Kab. Karawang dengan Bagian Hukum Kab. Karawang, Dinas Pariwisata dan Budaya Kab.Karawang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Karawang, kaum muda Kab. Karawang, seniman, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Karawang mereka sepakat untuk tidak melakukan dialog dengan produser film AGK namun langsung melakukan gugatan secara hukum.


"Banyak pasal yang sudah dilanggar, dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) saja kami bisa menggunakan pasal perbuatan pencemaran nama baik, perbuatan yang tidak menyenangkan, dan adanya kebohongan publik. Sementara pada UU No 33 Tahun 2009, film AGK telah melanggar tentang pencantuman nama yang membuat kerugian pada pihak lain," katanya.

Kemudian kata Nace lagi, bisa saja Pemkab Karawang melakukan gugatan secara pidana dan perdata.Selain itu, mereka meminta adanya gantir ugi dengan wujud pemulihan nama baik Karawang. Tidak hanya itu, mereka juga menginginkan segala macam perijinan yang menyangkut peredaran film AGK segera dicabut."Bukan hanya penggantian judul saja. Toh, penggantian nama hanya di wialayah Jawa Barat. Kami tidak yakin di luar wilayah tersebut judul film AGK juga belum diganti. Apalagi ini sudah tersiar tidak hanya di Indonesia, di luar negeri melali internet pun ada. Ini kan sudah pencemaran nama baik," tuturnya.


Nace juga mengatakan, gugatan hukum wajib dilakukan oleh Pemkab Karawang. Pasalanya, hingga kini produser film AGK pun belum melakukan minta maaf baik secara lisan maupun tertulis dengan masyarakat Karawang. "Bahkan dalam suatu Infotaiment, Depe mengatakan seolah-olah akan menantang masyarakat Karawang. Artinya kan tidak ada niat baik dari mereka," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kab. Karawang, Kiki Saubari menuturkan saat ini telah menyiapkan data dan materi gugatan serta pasal-pasal apa saja yang akan digunakan untuk menggugat. "kami harus siapkan secara matang agar posisi Pemkab Karawang sebagai penggugat tidak lemah, karena pasti mereka juga sudah menyiapkan sanggahan melalui pengacaranya," ucapnya. 

Lalu Suwanda, salah seorang seniman tari Karawang mengaku sakit hati atas pencatutan nama tari Jaipong pada film Arwah Goyang Karawang yang dibintangi Dewi Perssik dan Julia Perez."Itu bukan tari Jaipong. Hanya pencatutan nama tari Jaipong," katanya.Menurut dia seterusnya, tari jaipong yang sebenarnya bukanlah tarian dengan gerakan erotis dan vulgar, seperti yang ditayangkan pada film Arwah Goyang Karawang. Tapi, ada nilai-nilai keindahan pada seni tari Jaipong. Pakaian yang dikenakan penari Jaipong juga tidak vulgar."Kalau dilihat yang sebenarnya, pakaian yang dikenakan penari Jaipong itu tertutup, ada konde dan cukup bagus. Tidak seperti yang dikenakan pemeran pada film Arwah Goyang Karawang. Jadi, saya menilai dalam film itu bukan tari Jaipong. Hanya pencatutan nama tari Jaipong," kata Suwanda.


Masih berita yang lawas,Penasihat Komunitas Peduli Jaipong Jawa Barat, Mas Nanu Muda, menyesalkan film yang telah mencatut nama tari Jaipong. Sebab, tari Jaipong yang sebenarnya bukanlah tarian erotis. Ada nilai-nilai kesantunan dan estetika pada tarian itu."Yang ada pada tari jaipong itu ialah nilai estetika, bukan eksploitasi seperti yang ditayangkan dalam film itu," kata dia. Munculnya film Arwah Goyang Karawang akan menimbulkan citra negatif terhadap tari Jaipong.Sebab, yang ditampilkan dalam film tersebut tidak mengandung unsur tari Jaipong. Atas hal tersebut, pihaknya mendukung upaya berbagai pihak serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang yang menolak peredaran film tersebut.
Dari kalangan DPRD Karawang juga mengecam keras fil AGK tersebut."Apapun alasannya, film itu tidak boleh tayang, karena telah meresahkan masyarakat Karawang secara umum," kata Wakil Ketua III DPRD setempat Budiwanto.Politisi dari PKS tersebut mengaku mendukung aksi penolakan peredaran film Arwah Goyang Karawang, karena sudah dinilai berbagai pihak "mencatut" nama Karawang dan tari jaipong."Dalam film itu bukan menonjolkan tari jaipong sebagai seni dan budaya lokal, tetapi hanya mengekploitasi syahwat saja"tandas Budiwanto.


Lebih tegas pula,Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Acep Jamhuri, menanggapi penlokan atas film AGK menyatakan akan memastikan film itu tidak akan beredar di Karawang. Sedangkan untuk mengatasi VCD bajakan film itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menarik kepingan VCD film itu.
Nah ini ujung -ujungnya Kasus AGK.

Namun kemarin,Nace Permana saat di hubungi mengatakan kekecewaanya karena lamban dan belum adanya tindak lanjut dari semua pihak untuk AGK,bahkan dia menambahkannya,Seyogyanya Bupati Karawang jangan tunda-tunda lagi masalah proses hukum perdata atau pidana  untuk AGK atau juga kelanjutan sikap AGK ke masyarakat Karawang(permintaan maaf),karena semua harus tuntas dan jelas segala sesuatunya demi martabat Karawang terjaga terpelihara,pungkas Ketua Lodaya Karawang dengan berapi-api(24/Maret/2011).

Dan tentunya publik pun bertanya senada dengan Ketua Lodaya Karawang Nace Permana,Ada apakah ini atau sejauhmana proses AGK..........?/Dana Suhana dan Red.
LANJUT

Rabu, 16 Maret 2011

Kualitas Pelayanan Publik Rendah

| 0 komentar
EDISI TERBARU JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menemukan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintahmasih lemah dan setengah hati.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Wiharto mengaku, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat selama ini masih memiliki banyak kelemahan dan kekurangan sehingga perlu diperbaiki. Kurangnya kualitas pelayanan, jelasnya, tidak terlepas dari belum adanya regulasi yang mengatur standar pelayanan publik. ”Pelayanan publik itu memang sudah diatur dalam undang- undang, tetapi implementasinya belum ada yang mengatur.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)-nya saja masih dalam proses, itu masih belum siap, permenpan masih belum ada untuk menyusun standar pelayanan,nah lemahnya di situ,” jelas Wiharto di Jakarta kemarin. 
Menurut dia,hampir semua instansi pemerintah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat melalui one stop service atau biasa disebut pelayanan terpadu satu atap.

Namun, implementasinya masih banyak ditemukan penyimpangan dan terkesan setengah hati. Dalam hal perizinan misalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat izin.Padahal, dalam peraturan perundangundangan disebutkan, semua kewenangan instansi berada dalam satu pintu pelayanan terpadu. ”Kita lihat pemerintah daerah masih setengah hati, namanya pelayanan terpadu semua kewenangan ada di situ sehingga kalau misalnya mau investasi atau usaha apa,di situ bisa diputuskan dalam ruangan atau gedung terpadu itu,” jelasnya.

Sayangnya, dalam pelaksanaan, ada sejumlah instansi seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang tidak mau melimpahkan kewenangannya pada pelayanan terpadu. Sehingga untuk pengambilan keputusan tetap harus mendatangi instansi atau dinas yang bersangkutan. Akibatnya, proses pengurusan menjadi lebih lama. Selain ketidakseriusan dalam memberikan pelayanan, kata Wiharto,hingga kini masih banyak instansi pemerintah terutama daerah yang belum membentuk pelayanan terpadu.

Berdasarkan data yang ada, dari 524 pemerintah daerah kabupaten /kota, baru 70% yang membentuk pelayanan terpadu atau baru sekitar 300 instansi. ”Sisanya belum ada (pelayanan terpadu), yang sudah membentuk sebanyak 300 tersebut tapi belum 100% menjalankan fungsi pelayanan terpadu,” jelasnya. Senada diungkapkan anggota Komisi II DPR Umam Wiranu.

Dia juga sependapat dengan temuan Kementerian PAN dan RB terkait kurang maksimalnya pelayanan publik di instansi pemerintah.Menurut dia, Kementerian PAN dan RB sebagaipembantupresidenmemiliki hak yang melekat untuk melakukan perbaikan. Karena itu, tidak tepat jika Kementerian PAN dan RB tidak bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. ●sucipto.

Sumber:Harian Seputar Indonesia.
LANJUT

Keterbukaan Informasi Publik

| 0 komentar
EDISI TERBARU
Pengesahan Undang-Undang No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) memberikan jaminan hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.

Undang-undang tersebut mewajibkan lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat dan/atau sumber luar negeri untuk menyediakan informasi terkait kebijakan, kegiatan, keuangan kepada masyarakat.

Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, setiap Badan Publik harus menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Langkah yang telah diambil Pemerintah Kota Surakarta untuk mensikapi UU KIP, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), adalah :

a. Mempersiapkan regulasi-regulasi di Tingkat Daerah :
Menyusun & mengajukan draft SK Walikota Surakarta tentang Tim Uji Konsekuensi, tentang PPID, serta Perwali KIP (dalam proses penyusunan)

b. Mempersiapkan SDM
- Sosialisasi UU KIP bagi Kepala SKPD
- Pembekalan PPID (direncanakan Th. 2011)

c. Mempersiapkan Pusat Data dan Informasi
- Membuat Edaran kepada seluruh SKPD agar mempersiapkan penyusunan katalog data dan informasi beserta sarana prasarananya, serta menyusun Daftar Informasi  yang dikecualikan.

Sumber: www.surakarta.go.id
LANJUT

Rabu, 09 Maret 2011

COPOT SAJA KADISDIKPORA KARAWANG -

| 0 komentar
Saat ini,Persoalan pendidikan menjadi tema yang aktual untuk tetap diperbincangkan.Segudang permasalahan sering kali mendera pendidikan dari yang sederhana sampai kepada persoalan yang cukup pelik dan berujung keranah hukum karena ditemukan tindak pidana atau perdata oleh pelaku dunia pendidikan.

Lalu, seperti apakah konstruksi atau anatomi pendidikan dalam perspektif ideal? Persoalan pendidikan hal yang sangat krusial artinya masih perlu sebuah terobosan agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Seperti apakah situasi dan kondisi pendidikan?

EDISI CETAK PELITA KARAWANG
Pendidikan di Karawang setelah lengsernya Bupati H.Dadang S Muctar,relatif mendekati situasi ideal yang terpakaskan. Bahkan terjadi akselerasinya cukup untuk dipertanyakannya.dulu zaman Bupati tersebut,ada kegiatan minggon desa oleh kasek dengan tujuan utama mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan,selai real di dapati di minggon adalah informasi secara cepat antara pihak dinas pendidikan dan pemerintahan setempat terselenggarakan.Saat ini minggon itu telah tiada dibawa arus tak jelas.

Memang dalam pencapaian kualitas dan kuantitas tadi terdapat ukuran atau standar yang dibuat pemerintah.Dua ukuran inilah menjadi satu-satunya parameter yang ditetapkan.Wajar kalau pada akhirnya pendidikan menjadi berkembang perlahan, termasuk di Kabupaten Karawang.

Sekarang ukuran itu dibuat oleh Kementrian Pendidikan Nasional yaitu dengan,pertama sekolah memakai akreditasi.Maka,muncullah akreditasi B yang secara bertahap menuju akreditasi A. Selain tahapan dari rencana standar nasional sampai sekolah bertaraf internasional (SBI).Kalau hal ini dijadikan ukuran oleh pemerintah, maka kita patut bertanya dengan nada serius. Apakah Karawang sudah memiliki sekolah-sekolah untuk masuk ke dalam kategori itu?bila ya,sudahkan dengan penilaian murni dan sesuai aturan yang ada?karena nyata sistem penilaian akreditasi sekolah masih dijalankan masih kurang tepat alias kong-kalingkong.

Apakah target memiliki sekolah dengan level SBI, berarti ukuran yang didapat telah mencapai puncaknya ?Sebenarnya,Karawang harus mampu dengan pemberlakuan sistem pendidikan terjadi secara merata, baik di pusat maupun di daerah/desa atau tidak hanya sistem kenal dekat,ajak sikat progam khusus untuk sekolah tertentu karena harus di ingat dan dipertanggungjawabkan dengan status Karawang barometer pendidikannya di Jawa barat.

Artinya apa? dunia pendidikan di Karawang dari hari ke hari harus meningkatkan kualitas bukan hanya mengutamakan sekolah Kota saja jadi perhatian dinas kabupaten tapi lihatlah kebawah sekolah di Karawang masih banyak dibawah layak (baca:status sekolah negerinya)Ke depan dengan waktu yang tidak terlalu lama,sekolah harus berkualitas sama(baca:solusi pemerataan guru dan sarana). Sehingga nanti semuanya menjadi nyata dan optimistis bisa mencapai target sekolah berstndar sesuai aturan yang di tentukan .


Dan saat ini,Kalau dilihat dari keberpihakan antara eksekutif dan legislatif,bupati dengan DPRD sudah bekerja sama cukup baik.Mereka telah memiliki hubungan sinergis guna memperhatikan dunia pendidikan.Hal itu tercermin dari alokasi APBD II tapi percayakah semua berjalan normal dana tersebut?di sisi lain ini nyata,meskipun pintu pendidikan sudah dibuka lebar, namun pemerintah masih bersikap pasif. Ketika berhadapan dengan alasan anak harus membantu kedua orang tuanya, atau tidak memiliki cukup dana,pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

Di bawah komando Bupati H.Ade Swara di harapkan sikap lebih proaktif melibatkan para kepala desa sampai ketua RT untuk tidak membiarkan warganya yang putus sekolah.Mereka harus bertindak cepat melakukan upaya-upaya agar semua warganya mengikuti pendidikan.bisakah semua terwujudkan?.tentunya masyarakat miskin atau yang membutuhkan perhatian tidak butuh alasan atas beberapa pertanyaaan di atas!Masyarakat butuh jawaban jelas dan terbukti.

Bila memang Bupati merasa kesulitan untuk membuat nyata pendidikan paradigma baru?bukan hal mustahil atau menyalahi aturan dan juga mungkin salah satu solusi terbaik adalah pak bupati harus berani mencopot Kadisdikpora Karawang/merombak kabinet Disdikpora yang ada dengan menggantinya oleh orang-orang yang dianggap lebih mampu dan bisa mewujudkan visi dan misi kabupaten Karawang sekarang(baca:bidang Pendidikan)./red.


LANJUT

20 Rumah Ludes Terbakar, Satu Warga Luka Parah -

| 0 komentar
KARAWANG-Sekitar 20 rumah di pemukiman padat penduduk di Pusat Kota Karawang tepatnya di Lingkungan Jatirasa Tengah Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang, Barat ludes dilalap si jago merah, Rabu petang. Satu warga terperangkap api, dalam keadaan tubuhnya terbakar berhasil diselamatkan warga.

Karim, 47, pemilik warung yang jualan minyak tanah tempat sumber terjadinya kebakaran, sekujur tubuhnya terbakar. Korban kebakaran satu – satunya ini, dalam keadaan kritis dilarikan ke RSUD, Karawang.

Sedangkan pemilik rumah yang terbakar berhasil menyelamatkan diri, hanya harta kekayaannya dalam sekejap ludes menjadi rongsokan.

Rumah yang musnah terbakar di RT 01 yaitu milik Rasum, Enjen, Ade, Engkos, Dafril, sedangkan milik Uwar, hanya terbakar bagian depan atapnya saja, sedangkan rumah yang terbakar di RT 03 yaitu milik Wastim, Mardis, Aing Sumarna, Safti, Idup Supardi, Ali Kusno, Ujang Surtyadi, Dasep, Sain dan Sumiati dan Sain.

Rasum, Ketua RW 08, maupun Endang Juhri, Ketua RW 06, ketika ditemjui Pos Kota mengatakan, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 15:00, tersebut terjadi di wilayah RT 01 RW 08 dan RT 03 RW 06 Lingkungan Jatirasa Tengah, sekitar dua jam api berhasil dipadamkan setelah datang tiga mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Karawang.

“Api berasal dari rumah keluarga Wastim, 70, warga RT 01, orangtua Karim, pemilik warung sembako yang jualan minyak tanah, tetapi terjadinya kebakaran belum diketahui penyebabnya, hingga Rabu petang masih ditangani Polsekta Karawang dan Polres Karawang, ujar Rasum, Ketua RW 08, maupun Endang Juhri, Ketua RW 03.

“ Saya mendengar suara dua kali ledakan berasal dari depan rumah saya, “ kata Sumiyati, 66, janda yang merupakan salah satu saksi mata yang melihat kejadian. Dia mengaku saat itu sedang ngopi di dalam rumahnya, kemudian begitu melihat api nyembur dari warung depan rumahnya kemudian menyelamatkan diri keluar dari rumahnya yang kena semburan api, dia lari keluar rumah dengan hanya membawa tiga stel bajunya.

Korban yang rumahnya terbakar warga RT 01, akan ditempatkan di tenda pengungsian bantuan dari PMI Karawang yang dipasang di lapangan bulutangkis Mushola Al Iklas, sedangkan korban dari warga RT 03, ditampung di lokasi pengungsian di halaman rumah drg. Endah.

Rabu petang, menurut pengakuan ketua RW nya, semua korban kebakaran tersebut belum mendapatkan bantuan, kalau banyak yang datang melihat kejadian kebakaran memang banyak termasuk beberapa anggota DPRD Karawang./kontributor/red/.
LANJUT

Senin, 07 Maret 2011

Kades Didesak Mundur

| 0 komentar
INDRAMAYU – Ratusan warga Desa Majakerta,Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menduduki Kantor Desa Majakerta kemarin. Mereka menuntut Kepala Desa Dasuki mundur dari jabatannya, karena diduga telah menggelapkan dana bantuan dari Pertamina senilai ratusan juta rupiah.

Aksi menduduki kantor desa ini telah dilakukan warga sejak akhir pekan lalu.Kondisi tersebut membuat kepala desa dan perangkatnya tidak berani datang untuk bekerja. Warga mengancam akan terus menduduki kantor desa sebelum kepala desa mundur.”Kami sudah tidakpercaya. Sudahbertahun-tahun kami tidak pernah menikmati bantuan dari Pertamina karena tidak pernah diberikan kades.

Padahal,di desa lain bantuan itu diberikan,”ujar Casman, 43 warga Desa Majakerta. Selain tudingan penggelapan kompensasi ataupun bantuan dari Pertamina dan Pemkab Indramayu,warga juga menilai aparat desa kurang maksimal dalam memanfaatkan peluang kerja bagi warga desa Majakerta. ”Banyak warga Majakerta yang tidak diberikan prioritas bekerja di Kilang Balongan, padahal hal itu bisa dilakukan,” ujar Lina, 46.

Kekesalan warga bertambah karena kepala desa juga dinilai kerap mengatasnamakan masyarakat untuk meminta bantuan permodalan usaha, namunhasilnya tidakpernah sampai kepada masyarakat. ”Kalau warga ingin kades lengser dari jabatan, silakan ajukan laporan ke bupati, dilengkapi dengan bukti-bukti penyelewengan yang dituduhkan agar bisa diperiksa Bawasda atau kepolisian,” ujar Camat Balongan Aan Kustiawan di hadapan massa. tomi indra.

Sumber:Harian Seputar Indonesia.
LANJUT

Kemenlu: Pesawat Pakistan Tak Punya Izin

| 0 komentar
JAKARTA, — Pesawat tipe Boeing 737-300 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tidak memiliki izin melintasi wilayah Indonesia. Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene.

”Kemenlu belum pernah menerima permintaan izin dari pesawat tersebut untuk melintasi wilayah Indonesia,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2011). Michael mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi bahwa pesawat asal Pakistan yang terbang dari Dili (Timor Leste) menuju Malaysia tersebut masih berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Sebelumnya, diberitakan TNI menahan sebuah pesawat asing jenis Boeing 737 yang melintasi wilayah udara nasional secara ilegal. Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro mengatakan, pesawat yang melintas ilegal di wilayah udara nasional tertangkap layar radar Komando Sektor Pertahahan Udara Nasional II sekitar pukul 12.00 WIB.

”Pesawat lalu dipaksa untuk mendarat dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi di Pangkalan Udara Sultan Hassanuddin, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pesawat ilegal itu memiliki rute Dili-Kuala Lumpur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat membawa 49 pasukan PBB dan 13 kru. Saat ini pihak TNI dan otoritas bandara masih memeriksa kelengkapan  surat-surat pesawat tersebut, sementara seluruh kru pesawat dan penumpang dilarang turun dari pesawat.

Insiden melintasnya pesawat di udara Indonesia secara ilegal bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pada rute yang sama TNI juga pernah menahan pesawat Malaysia bernomor penerbangan Bae 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin resmi.

Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu berangkat dari Dili Timor Leste dan mendarat ilegal di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk mengisi bahan bakar.

Bambang menambahkan, pengeluaran izin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI. Kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kemenlu untuk segera mengeluarkan izin bagi pesawat asing tersebut.

KOMPAS.com

LANJUT

Bupati Pagi Dilantik, Siang Hari Dicopot

| 0 komentar
JAKARTA, - Yusak Yaluwo yang baru dilantik sebagai Bupati Boven Digoel, akan diberhentikan sementara dari jabatannya karena statusnya sebagai terpidana, hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin (7/3/2011) mengatakan surat keputusan pemberhentian sementara Yusak telah ditandatangani. Selanjutnya Gubernur Papua Barnabas Suebu yang akan menyampaikan keputusan tersebut. 

Yusak Yaluwo dilantik sebagai bupati bersama dengan Yesaya Merasi sebagai wakil bupati oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Papua yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). 

Barnabas mengatakan sesuai dengan aturan, dirinya harus melantik Yusak dan Yesaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel.
Yusak dan Yesaya tidak dapat menjalani pelantikan di Boven Digoel, karena Mahkamah Agung memberikan izin pada Yusak untuk menghadiri pelantikan di Jakarta. 

"Itu sebabnya kami menjelaskan pada masyarakat Boven Digoel bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati tidak bisa dilaksanakan di Boven Digoel," katanya. 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara pada Yusak Yaluwo. 

Yusak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan primer. 

Majelis hakim menyatakan Bupati Boven Digoel ini terbukti melakukan korupsi bersama-sama terkait pengadaan kapal tanker LCT 180 Wambon dan APBD Kabupaten Boven Digoel periode tahun 2002-2005.
Yusak harus membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu ia harus membayar uang pengganti sebesar Rp 45,7 miliar kurungan dua tahun penjara jika tidak mampu membayar. 

Hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa kontra produktif dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan adalah Yusak dinilai sopan dan telah mengembalikan uang negara senilai Rp 1,8 miliar.

KOMPAS.com
LANJUT

Bursa Calon Menteri Yudhoyono Bantah Nama-nama yang Beredar

| 0 komentar
JAKARTA,  — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah nama-nama calon menteri yang beredar di publik menyusul wacana perombakan (reshuffle) kabinet. 

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat Heru Lelono, saat ini Presiden masih menjalin komunikasi dengan partai politik yang berada di dalam maupun di luar koalisi pendukung pemerintah.

”Nama-nama yang beredar betul-betul dari publik. Tidak pernah Presiden mengatakan ingin mengganti ini dengan ini,” kata Heru kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Heru mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi nama-nama calon menteri yang beredar di masyarakat. Presiden, misalnya, disebut-sebut menggadang-gadang Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini dijabat Tifatul Sembiring.

Terkait pokok pembicaraan antara Presiden dan pimpinan parpol, Heru mengatakan tak hanya terkait soal urusan kabinet. Presiden juga berbicara soal masa depan kebersamaan parpol di pemerintahan. ”Parpol diharapkan bekerja lebih baik dan lebih bermanfaat. Dengan demikian, tak ada lagi goncangan politik di masa depan,” kata Heru.

KOMPAS.com
LANJUT