Kamis, 02 Juni 2011

Hukum Berat bagi Jajaran Pemerintah yang Korupsi

| 0 komentar
Jakarta-PELITAKARAWANG.COM.Bila ada dalam jajaran pemerintah yang jelas-jelas melakukan korupsi maka hukum harus ditegakkan. Apalagi tidak mudah untuk mengambil kembali aset negara yang sudah dikorupsi.

Hal ini dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara penyerahan hasil laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, di Istana Negara hari Rabu (1/6) siang.

"Manakala sudah terjadi penyimpangan dan korupsi, tidak semudah itu untuk mengambil kembali aset atau keuangan negara yang sudah dikorupsi, prosesnya bisa panjang," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2010 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Negara, Rabu (1/6) siang. Acara ini juga dihadiri para pejabat eselon I ke atas pemerintahan pusat.

Dalam sambutannya ini, Presiden menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan keuangan negara. Hal ini untuk mencegah sekaligus memberantas korupsi.

"Saya dan BPK berpendapat dua-duanya penting, baik pencegahan maupun pemberantasan," Presiden menegaskan. Namun tentunya mencegah jauh lebih baik. Oleh karena itu Presiden menyambut baik prakarsa BPK untuk lebih masuk pada pencegahan.

Dari hasil laporan BPK, Presidenmencatat beberapa hal, seperti realisasi penggunaan anggaran tahun 2010 yang mencapai 92,54 persen. "Kita ingin lebih baik lagi, mari kita naikkan hingga mencapai di atas 95 persen," SBY menyerukan. Presiden mengajak seluruh direktur jenderal untuk bisa menaikkan angka realisasi penggunaan anggaran ini.

Selain itu, Presiden juga memuji defisit anggaran yang makin kecil dibandingkan tahun lalu. Tahun 2009 defisit ini mencapai Rp 88 triliun dan pada tahun 2010 turun menjadi Rp 46 triliun. (arc)

LANJUT