Jumat, 06 Mei 2011

4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat

| 0 komentar
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan merubah pola penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Salah satu perubahan pola penerapan KTSP tersebut adalah dengan menarik pengelolaan 4 mata pelajaran (Mapel) yaitu Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, dan Matematika dari daerah ke pusat.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, wacana perubahan pola penerapan KTSP tersebut timbul dari hasil review kurikulum yang dilakukan oleh Kemdiknas sejak tahun 2010 lalu. Meski belum menjadi kebijakan, namun nantinya pengelolaan empat mapel itu akan dilakukan secara nasional.

“Ini baru bocoran saja ya, belum saya setujui juga. Sekarang ini pola kurikulum KTSP kan semuanya diserahkan kepada daerah. Ke depannya nanti dimungkinkan ada pembagian pengelolaan. Khusus untuk empat mapel itu akan disusun, dikembangkan, dikendalikan dan diawasi oleh pusat atau nasional. Sedangkan mapel lainya mengenai seni budaya, sosial, dan muatan lokal itu semuanya diserahkan kepada daerah dan sekolah,” kata M Nuh ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (6/5) sore.

Menurutnya, pengambilalihan 4 mapel ini karena memiliki ikatan secara nasional. Selain matematika, 3 mapel lainnya adalah penalaran logika secara nasional dan umum.
Tapi, baik pemerintah pusat maupun daerah tetap tidak boleh membedakan matematika antar daerah. “Mulai dari persamaan simbol matematika dan lain-lain. Nah, materi-materi lainnya seperti Bahasa Indonesia harus disimpulkan secara universal,” tambahnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menjelaskan, pemisahan mapel antara yang dipegang pemerintah pusat dan daerah akan menyelesaikan sejumlah pertanyaan di masyarakat. Misalnya, Bahasa Inggris akan disesuaikan dengan kondisi kabupaten atau kota tersebut.

“Jangan sampai orang Jakarta cerita tentang hotel, lobby, coffee shop, itu nanti jangan diartikan sebagai bahasa yang ada di Jakarta. Tetapi jelaskan bahwa itu Bahasa Inggris. Selain itu, juga ilmu sosial, IPS, dan IPA juga ada itu akan diseusaikan. Sementara, saat ini tidak seperti itu,” pungkas Nuh.

Lebih lanjut Nuh menambahkan, dengan dinasionalisasikan 4 mapel itu maka sekolah tidak boleh menambahkan materi apapun ke dalamnya. "Untuk urusan agama, Bahasa Indonesia dan Matematika ini dikunci secara nasional. Jadi semuanya di sekolah itu akan diawasi,” tegas Nuh.

Untuk sementara ini, Kemdiknas akan segera mengundang sejumlah pakar pendidikan untuk membahas perubahan kurikulum KTSP ini. Selanjutnya, rancangan awal KTSP baru akan disosialisasikan.

“Nanti akan kita undang semua, pakar pendidikan juga. Mungkin kebijakan memang kita yang pegang , tetapi sangat tidak sangat bijak jika menyusun suatu kebijakan tidak mengajak orang-orang bijak. Kalau sudah matang kita posting, dan kita akan kasih deadline kapan harus memberikan masukan,” katanya. (cha/).


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) memberikan jatah maksimal 45 persen, untuk pe...

LANJUT

NII Tak Dapat Dukungan Umat Islam

| 0 komentar
Menteri Agama Suryadharma Ali meminta perhatian dan kewaspadaan bersama terhadap isu aktual seperti Negara Islam Indonesia (NII), terorisme dan lain-lain yang cukup mengganggu iklim kehidupan beragama dan mengusik ketentraman masyarakat.

"Saya perlu menegaskan di sini bahwa gerakan NII tidak pernah mendapat dukungan dari mayoritas umat Islam Indonesia yang setia dengan NKRI," kata Menag saat membuka Raker Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Gedung As Sakinah Cianjur, Jabar, Rabu (4/5).

Di tempat yang sama Menag juga melaunching acara Gerakan Masyarakat Maghrib (Gemmar) Mengaji tingkat Provinsi Jabar. Acara ini dihadiri Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Kakanwil Jabar Saeroji, Direktur Pendidikan Madrasah A. Saifuddin serta seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se Jawa Barat.

Menurut Menag, untuk mencegah dan menangkal pengaruh gerakan NII yang meresahkan di kalangan lembaga pendidikan dan masyarakat, diperlukan langkah bersama dan bersatu padu di antara semua elemen dan organisasi Islam di tanah air.

"Islam adalah agama yang menyebarkan rahmat dan kedamaian, bukan teror, ketakutan dan keresahan di masyarakat," jelasnya.

Menag mengatakan, merebaknya isu NII merupakan "warning" bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pendidikan generasi muda dengan fondasi keberagaman yang kokoh, sehingga tidak mudah terseret dan terpengaruh dengan paham atau gerakan yang tidak jelas.

Di samping itu, faktor kondisional yang dapat menyebabkan suburnya gerakan-gerakan sempalan, seperti kemiskinan, pengangguran, melemahnya fungsi keluarga, dan lain-lain harus diperbaiki.

"Berkenaan dengan posisi Kemenag dalam menyikapi isu NII, saya perlu menegaskan bahwa Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan keamanan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia."

Pihaknya mengajak semua komponen umat Islam, termasuk MUI dan ormas-ormas Islam, untuk mengajak dan menyadarkan saudara-saudara kita yang terpengaruh menjadi pengikut NII agar menyadari kekeliruannya.

Menag juga meminta semua pihak termasuk aparat Kementerian Agama berupaya menutup peluang pemikiran dan gerakan menyimpang yang akhir-akhir marak.

Namun demikian penyadaran atau pembinaan terhadap mereka yang ikut aliran yang keliru ini perlu dilakukan secara lebih baik, tanpa menimbulkan kegaduhan dan anarkisme.

"Saya malu kalau ada orang mengaku Islam tapi menggunakan kekerasan, seakan-akan Islam itu radikal," katanya.(*)

LANJUT