Senin, 07 Maret 2011

Kades Didesak Mundur

| 0 komentar
INDRAMAYU – Ratusan warga Desa Majakerta,Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menduduki Kantor Desa Majakerta kemarin. Mereka menuntut Kepala Desa Dasuki mundur dari jabatannya, karena diduga telah menggelapkan dana bantuan dari Pertamina senilai ratusan juta rupiah.

Aksi menduduki kantor desa ini telah dilakukan warga sejak akhir pekan lalu.Kondisi tersebut membuat kepala desa dan perangkatnya tidak berani datang untuk bekerja. Warga mengancam akan terus menduduki kantor desa sebelum kepala desa mundur.”Kami sudah tidakpercaya. Sudahbertahun-tahun kami tidak pernah menikmati bantuan dari Pertamina karena tidak pernah diberikan kades.

Padahal,di desa lain bantuan itu diberikan,”ujar Casman, 43 warga Desa Majakerta. Selain tudingan penggelapan kompensasi ataupun bantuan dari Pertamina dan Pemkab Indramayu,warga juga menilai aparat desa kurang maksimal dalam memanfaatkan peluang kerja bagi warga desa Majakerta. ”Banyak warga Majakerta yang tidak diberikan prioritas bekerja di Kilang Balongan, padahal hal itu bisa dilakukan,” ujar Lina, 46.

Kekesalan warga bertambah karena kepala desa juga dinilai kerap mengatasnamakan masyarakat untuk meminta bantuan permodalan usaha, namunhasilnya tidakpernah sampai kepada masyarakat. ”Kalau warga ingin kades lengser dari jabatan, silakan ajukan laporan ke bupati, dilengkapi dengan bukti-bukti penyelewengan yang dituduhkan agar bisa diperiksa Bawasda atau kepolisian,” ujar Camat Balongan Aan Kustiawan di hadapan massa. tomi indra.

Sumber:Harian Seputar Indonesia.
LANJUT

Kemenlu: Pesawat Pakistan Tak Punya Izin

| 0 komentar
JAKARTA, — Pesawat tipe Boeing 737-300 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tidak memiliki izin melintasi wilayah Indonesia. Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene.

”Kemenlu belum pernah menerima permintaan izin dari pesawat tersebut untuk melintasi wilayah Indonesia,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2011). Michael mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi bahwa pesawat asal Pakistan yang terbang dari Dili (Timor Leste) menuju Malaysia tersebut masih berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Sebelumnya, diberitakan TNI menahan sebuah pesawat asing jenis Boeing 737 yang melintasi wilayah udara nasional secara ilegal. Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro mengatakan, pesawat yang melintas ilegal di wilayah udara nasional tertangkap layar radar Komando Sektor Pertahahan Udara Nasional II sekitar pukul 12.00 WIB.

”Pesawat lalu dipaksa untuk mendarat dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi di Pangkalan Udara Sultan Hassanuddin, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pesawat ilegal itu memiliki rute Dili-Kuala Lumpur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat membawa 49 pasukan PBB dan 13 kru. Saat ini pihak TNI dan otoritas bandara masih memeriksa kelengkapan  surat-surat pesawat tersebut, sementara seluruh kru pesawat dan penumpang dilarang turun dari pesawat.

Insiden melintasnya pesawat di udara Indonesia secara ilegal bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pada rute yang sama TNI juga pernah menahan pesawat Malaysia bernomor penerbangan Bae 146-200 karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin resmi.

Pesawat yang membawa 81 penumpang termasuk kru pesawat itu berangkat dari Dili Timor Leste dan mendarat ilegal di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk mengisi bahan bakar.

Bambang menambahkan, pengeluaran izin terhadap pesawat asing dilakukan oleh BAIS TNI. Kini tengah dilakukan koordinasi dengan Kemenlu untuk segera mengeluarkan izin bagi pesawat asing tersebut.

KOMPAS.com

LANJUT

Bupati Pagi Dilantik, Siang Hari Dicopot

| 0 komentar
JAKARTA, - Yusak Yaluwo yang baru dilantik sebagai Bupati Boven Digoel, akan diberhentikan sementara dari jabatannya karena statusnya sebagai terpidana, hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin (7/3/2011) mengatakan surat keputusan pemberhentian sementara Yusak telah ditandatangani. Selanjutnya Gubernur Papua Barnabas Suebu yang akan menyampaikan keputusan tersebut. 

Yusak Yaluwo dilantik sebagai bupati bersama dengan Yesaya Merasi sebagai wakil bupati oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Papua yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). 

Barnabas mengatakan sesuai dengan aturan, dirinya harus melantik Yusak dan Yesaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel.
Yusak dan Yesaya tidak dapat menjalani pelantikan di Boven Digoel, karena Mahkamah Agung memberikan izin pada Yusak untuk menghadiri pelantikan di Jakarta. 

"Itu sebabnya kami menjelaskan pada masyarakat Boven Digoel bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati tidak bisa dilaksanakan di Boven Digoel," katanya. 

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara pada Yusak Yaluwo. 

Yusak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor sebagaimana dalam dakwaan primer. 

Majelis hakim menyatakan Bupati Boven Digoel ini terbukti melakukan korupsi bersama-sama terkait pengadaan kapal tanker LCT 180 Wambon dan APBD Kabupaten Boven Digoel periode tahun 2002-2005.
Yusak harus membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu ia harus membayar uang pengganti sebesar Rp 45,7 miliar kurungan dua tahun penjara jika tidak mampu membayar. 

Hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa kontra produktif dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan adalah Yusak dinilai sopan dan telah mengembalikan uang negara senilai Rp 1,8 miliar.

KOMPAS.com
LANJUT

Bursa Calon Menteri Yudhoyono Bantah Nama-nama yang Beredar

| 0 komentar
JAKARTA,  — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah nama-nama calon menteri yang beredar di publik menyusul wacana perombakan (reshuffle) kabinet. 

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Masyarakat Heru Lelono, saat ini Presiden masih menjalin komunikasi dengan partai politik yang berada di dalam maupun di luar koalisi pendukung pemerintah.

”Nama-nama yang beredar betul-betul dari publik. Tidak pernah Presiden mengatakan ingin mengganti ini dengan ini,” kata Heru kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Heru mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi nama-nama calon menteri yang beredar di masyarakat. Presiden, misalnya, disebut-sebut menggadang-gadang Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini dijabat Tifatul Sembiring.

Terkait pokok pembicaraan antara Presiden dan pimpinan parpol, Heru mengatakan tak hanya terkait soal urusan kabinet. Presiden juga berbicara soal masa depan kebersamaan parpol di pemerintahan. ”Parpol diharapkan bekerja lebih baik dan lebih bermanfaat. Dengan demikian, tak ada lagi goncangan politik di masa depan,” kata Heru.

KOMPAS.com
LANJUT

Mendesak Pengaturan Gaji PNS

| 0 komentar
JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasi. Karena itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari, mendesak pengaturan gaji di dalam kebijakan manajemen PNS.

"Sistem penggajian kita masih kurang pas karena rasio perbandingan antara gaji pokok terendah dengan tertinggi," ujar Edy di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/3).


Dicontohkannya, gaji pokok terendah (golongan Ia masa kerja nol tahun) sebesar Rp 1.095.000. Sedangkan gaji pokok tertinggi (golongan IVe masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 3.580.000. Rasio ini masih terlalu pendek yaitu 1 : 3,26.


"Pejabat berprestasi yang mempunyai jabatan dan pangkatnya tinggi akan menurun motivasinya untuk lebih berprestasi lagi karena tidak adanya perbedaan gaji pokok yang signifikan dibandingkan gaji pokok PNS yang golongannya jauh lebih rendah. Kondisi ini juga berdampak pada saat PNS bersangkuan menjalani masa pensiun," tuturnya.


Ditambahkannya, sistem pensiun harus disempurnakan agar kesejahteraan pensiunan PNS janda dan dudanya lebih terjamin sehingga tidak ada rasa takut untuk pensiun. Selain gaji, yang mendesak diatur adalah penerapan sistem remunerasi. Di mana pemberiannya mesti didasarkan pada beban kerja, kompetensi, dan prestasi kerja.
(esy/).
 
Sumber:jpnn.com
LANJUT

Nurdin Cs Dilaporkan Suap Pemilik Suara

| 0 komentar
JAKARTA - Besok (8/3) Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo akan bertemu langsung dengan Sepp Blatter, presiden FIFA, di Zurich. Mantan wartawan Jawa Pos itu akan mengupas detail pandangan federasi sepak bola dunia terhadap PSSI. Sebab, kata Djoko, organisasi pimpinan Nurdin Halid itu diduga telah membohongi FIFA dengan informasi sepihak.

Mantan anggota Komisi I DPR tersebut akan menanyakan langsung Statuta FIFA kepada Blatter, terutama yang terkait dengan larangan terhadap mantan narapidana untuk memimpin federasi. "Ada informasi, sebetulnya Komite Eksekutif (Exco) FIFA telah melarang Nurdin Halid maju lagi dalam kongres. Itu nanti prioritas yang saya tanyakan ke Blatter," kata Djoko melalui saluran internasional tadi malam.

Menurut Djoko, selama ini FIFA cenderung melindungi PSSI karena mereka tidak mendapat masukan yang sebenarnya. "Jika setelah pertemuan nanti dia (Blatter) mau ke Indonesia untuk bertemu pemerintah dan KONI, kami akan melayaninya dengan maksimal," kata Djoko.

Selain itu, Djoko mengaku akan membantu beberapa pihak yang peduli dengan sepak bola untuk bisa berdiskusi langsung dengan FIFA. Termasuk Menpora Andi Mallarangeng dan perwakilan KPPN (Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional) yang kabarnya juga akan ke Zurich untuk bertemu petinggi FIFA.

"Yang pasti, KBRI (Kedutaan Besar RI) akan menyambut baik teman-teman KPPN. Kami akan membantu dengan maksimal sejak mendarat di bandara hingga bertemu pejabat FIFA," bebernya. Menurut Djoko, perwakilan yang akan datang ke markas FIFA, antara lain, Syachrial Damopolii (ketua KPPN), bersama anggotanya, yakni Saleh Mukadar dan Bob Hippy.

Djoko juga mengetahui bahwa ada utusan PSSI yang ikut datang ke Zurich untuk menghadap FIFA. Tapi, mereka lagi-lagi sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan KBRI. "Orang PSSI tidak berkoordinasi dengan KBRI," jelasnya.

Sementara itu, Menpora kemarin meminta KPPN membuka klaim 87 pemilik suara anggota PSSI yang mencabut dukungan terhadap Nurdin cs. "Saya berharap KPPN merinci dukungan itu. Jika memang itu semua anggota PSSI, nanti tugas FIFA mengeceknya," jelasnya.

Mengenai rekomendasi FIFA yang meminta PSSI menggelar kongres pemilihan Komisi Pemilihan pada 26 Maret hingga menggelar kongres pemilihan Ketum PSSI sebelum 30 April serta instruksi untuk mengontrol keberadaan LPI (Liga Primer Indonesia), Menpora meminta tiga poin itu dijalankan secara transparan.

"Semua harus merujuk pada Standard Electoral Code FIFA serta Statuta FIFA yang asli dan sesuai maknanya dalam bahasa Inggris. Saya harap semuanya berjalan dengan baik," beber mantan juru bicara kepresidenan itu.

Secara terpisah, Nurdin Halid kemarin dilaporkan oleh pihak Lumbung Informasi Rakyat (Lira) ke polisi. Perwakilan organisasi itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan ketua umum PSSI itu. Melalui presidennya, Jusuf Rizal, Lira melaporkan Nurdin ke Polda Metro Jaya atas apa yang disebutnya telah melakukan kebohongan publik.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan terjadi penyuapan yang dilakukan Nurdin dan kroni-kroninya. Beliau bilang didukung 81 anggota (di Kongres PSSI di Bali), padahal anggotanya disuap," jelas Jusuf. Menurut Lira, dukungan yang diklaim Nurdin tersebut terjadi setelah diberi amplop yang berisi uang Rp 20 juta untuk setiap pemilik suara.

Lira mengklaim telah memiliki bukti terkait dengan adanya praktik suap wasit dari banyak pertandingan. Ada tiga poin yang menjadi bahan laporan Lira, yaitu kebohongan publik, penyuapan, dan manipulasi Statuta FIFA.

Saat dikonfirmasi, Direktur Hukum dan Peraturan PSSI Max Boboy mengatakan bahwa pihaknya santai menanggapi pelaporan tersebut. Menurut Max, semua pihak berhak melapor. "Yang penting adalah buktikan saja di pangadilan," tantangnya.

Di bagian lain, 11 orang yang ditangkap terkait dengan kejadian penyerangan terhadap mobil Presiden Direktur PT Liga Indonesia (PT LI) Andi Darussalam Tabussala (4/3) kemarin dilepaskan. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, mereka terbukti tidak terkait langsung dalam penyerangan itu.

Saat dipertemukan dengan mereka, Andi juga mengaku orang-orang yang ditangkap itu bukanlah pelaku perusakan mobilnya. Meski, mereka termasuk satu kelompok dengan orang yang melakukan penyerangan itu. "Atas dasar itulah mereka kami lepaskan," ujar Baharudin.

Namun, dari pengakuan 11 orang tersebut, Baharudin juga membeberkan bahwa dalam menjalankan aksi itu, mereka diperintah oleh seorang berinisial EO. "Sebagian dari mereka sudah ada yang dua kali menjalankan tugas mengawal Nurdin Halid," jelasnya.
Pengawalan pertama, lanjutnya, adalah saat Nurdin dipanggil untuk hearing dengan komisi X Selasa lalu (1/3). Sebagian lagi baru kali pertama mendapat order pengawalan.

"Sekarang kami terus mengejar EO. Sebenarnya saat kejadian dia berada di TKP. Tapi, dia berhasil lari mengendari mobil Avanza bersama beberapa orang yang melakukan penyerangan. Anggota kami sudah berusaha mengejar, tapi tidak mendapat jalan. Karena sudah tahu identitasnya, malamnya kami ke rumahnya. Tapi, dia kabur," beber Baharudin.

Andi sendiri membenarkan pernyataan Polda Metro Jaya. "Saya sudah dipertemukan dengan 11 orang itu. Tapi, setelah saya teliti, tak satu pun yang terlibat langsung," ujar Andi. (ali/c2/iro).
 
SUMBER:JPNN.COM
LANJUT